Dirut Sarijaya Ikut Ditahan

Dirut Sarijaya Ikut Ditahan

- detikFinance
Jumat, 20 Mar 2009 12:03 WIB
Dirut Sarijaya Ikut Ditahan
Jakarta - Direktur Utama PT Sarijaya Permana Sekuritas (SPS) Yusuf Rusli ikut ditahan di Mabes Polri sejak 14 Maret 2008. Sebelumnya Yusuf adalah satu-satunya direksi SPS yang tidak ditahan.

"Sudah ditangkap 3 hari yang lalu," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Polri Susno Duadji di gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/3/2009).

Sedangkan Direktur II Ekonomi Khusus Brijen Pol Edmon Ilyas mengatakan selain Yusuf Rusli, ada dua lagi manajemen Sarijaya yang ditahan yakni Lani dan Setya Ananda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka dikenakan turut serta bersama-sama membantu melakukan ke tersangka lain," tutur Edmond.

Penahanan Yusuf ini berarti menyusul dua direktur yang sudah ditahan sebelumnya yakni Teguh Jaya Suyud Putra dan Zulfian Alamsyah.

Penahanan direksi SPS ini terkait kasus penggelapan dana nasabah yang dilakukan Komisaris Utama Herman Rami. Herman Ramli ditahan sejak 24 Desember 2008.

Sementara Kuasa Hukum Sarijaya, M Lutfi Hakim mengakui Yusuf Rusli ditahan sejak 14 Maret 2009. Dua lagi yang ditahan yakni Lani dan Setya Ananda menjabat Head Sales dan Manajer Grup.

Lutfi mengatakan penahanan Yusuf Rusli karena permintaan dari Kejaksaan yang ditindaklanjuti oleh Kepolisian.

Menurutnya, dengan ditahannya Yusuf Rusli maka kecepatan pemindahan efek nasabah Saijaya yang harus ditandatangani Yusuf jadi berjalan agak lambat.

"Tapi Pak Yusuf tetap menandatangani pemindahan efek-efek itu di tahanan dan saya melihat sendiri, cuma mungkin sekarang karena Pak Rusli di tahanan jadi speed-nya tidak terlalu cepat," kata Lutfi ketika dihubungi detikFinance. (ir/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads