Meski belum ada kesepakatan mengenai harga jual, negosiasi kali ini dinilai lebih maju karena investor dan pemilik Sarijaya mulai melakukan pendekatan-pendekatan dengan cara lain untuk menemukan titik temu.
"Pertemuan investor dengan manajemen Sarijaya terakhir dilakukan Kamis kemarin (19/3/2009) dan menurut komisaris yang hadir sudah ada kemajuan untuk menentukan angka penjualannya," kata Kuasa Hukum Sarijaya, M Lutfi Hakim ketika dihubungi detikFinance, Jumat (20/3/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang jelas kata Lutfi, negosiasi harga tersebut tidak menunggu hasil pemindahan efek nasabah Sarijaya ke broker lain.
"Karena yang jadi masalah itu bukan pemindahan efeknya, tapi dananya," katanya.
Dia juga mengaku tidak bisa mengatakan apakah pemindahan efek nasabah Sarijaya bisa rampung sesuai target pada 25 Maret ini. Karena menurutnya, penahanan Direktur Utama Sarijaya Yusuf Rusli telah sedikit menghambat kecepatan proses pemindahan efek tersebut.
"Saya tidak bisa mengatakan optimis atau pesimis, tapi penahanan pak Rusli membuat kecepatan penyelesaian pemindahan efek menjadi sedikit lambat," katanya.
Lutfi juga menolak siapa saja investor Sarijaya yang terus melakukan negosiasi tersebut. Sebelumnya, yang sudah terang-terangan mengakui tertarik membeli Sarijaya adalah empat konsorsium independen yang diwakili Vier Jamal.
Namun menurut Vier ada ketidakcocokan harga dalam melakukan valuasi aset Sarijaya. Vier mengatakan, hasil penilaian tim auditor Sarijaya menyebutkan aset Sarijaya sebesar Rp 577,16 miliar dengan kewajiban Rp 358,96 miliar serta modal sebesar Rp 218,19 miliar.
Di sisi lain, hasil audit tim Vier Jamal memberikan angka yang berbeda. Menurut Vier, aset Sarijaya hanya sebesar Rp 17,06 miliar dengan kewajiban 235,73 miliar dan modal negatif sebesar Rp 181,34 miliar.
(ir/qom)











































