"Saya tidak mau memberikan statement soal ini, ini bukan kasus pasar modal," ujar Kepala Bapepam-LK Fuad Rahmany di kantornya, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (20/3/2009).
Fuad menjelaskan, kasus EPS bukanlah tergolong kasus pasar modal. Apalagi, Fuad melanjutkan, masalah ini sudah masuk ke kepolisian, sehingga wewenangnya tidak lagi berada di Bapepam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fuad juga enggan berkomentar lebih jauh soal masalah EPS lantaran Bapepam melihat kasus ini lebih kepada perseteruan antar dua belah pihak yaitu mantan Direktur Utama EPS Jody Haryanto dan Komisaris Utama EPS Rudi Rusli.
"Saya tidak tahu apakah Jody atau Rudi Rusli yang salah. Ini bukan wilayah pasar modal. Jadi saya tidak mau memberikan pernyataan soal ini," ujar Fuad.
(dro/ir)











































