Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu saat ditemui di acara bedah buku Pegadaian dan Rakyat Kecil di kantor Pusat Pegadaian, Selasa (24/3/2009).
"Kalau sudah jadi PT bisa go public," jelasnya Said.
Dikatakan Said, saat ini proses menuju PT masih dalam proses yang terus masih berjalan dan saat ini masih dalam pembahasan teknis antara pihaknya dengan Departemen Keuangan.
Ia menjelaskan pola bisnis pegadaian merupakan pola bisnis khusus bagi kultur di Indonesia, yang masih sangat kental dengan kebiasaan menitipkan barang yang sudah mengakar. Sehingga dengan adanya Pegadaian diharapkan bisa menjadi wadah yang efektif. Hal inilah yang mendorong perlu adanya pengelolaan yang baik oleh Pegadaian.
"Kultur kita itu nggak mau kehilangan kepemilikan, lebih pilih digadaikan dari pada dijual," ucapnya.
Sementara itu Direktur Utama Pegadaian Chandra Purnama mengatakan secara prinsip pihaknya sangat siap dalam proses menuju PT, bahkan dorongan untuk go public pun sudah disampaikan oleh Kementerian kepada pihaknya.
"Untuk menuju PT, masih di Meneg BUMN dan Menkeu,
tinggal kapannya saya belum tahu," jelas Chandra.
Ia menjelaskan dengan nantinya ada perubahan status dari Perum mejadi PT akan membuat efek positif bagi kinerja Pegadaiaan termasuk dalam perolehan omset.
Pada tahun 2008 lalu omset total Pegadaian mencapai Rp 33,7 triliun atau naik signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya diangka Rp 25 triliun.
(hen/lih)











































