Kabiro Penilai Keuangan Perusahaan Sektor Riil Bapepam LK, Anis Baridwan mengaku masih akan menelaah permintaan CPRO tersebut termasuk mengkaji apakah ada perubahan agenda atau tidak.
"Kemarin kita batalkan rights issue-nya yang dianggap tidak sah karena tidak kuorum. Kita minta kepada mereka untuk mengajukan RUPS lagi dan mereka menyetujui dan mereka sudah mengajukan lagi surat untuk RUPS mereka," kata Anis disela-sela acara seminar Regional Capital Market Integration di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (24/3/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat Umum Pemegang Saham Independen CPRO sebelumnya telah dilakukan pada tanggal 28 November 2008 namun telah dibatalkan oleh Bapepam.
Persetujuan RUPS kala itu antara lain meliputi persetujuan rights issue, dan persetujuan kepada PT Pertiwi Indonesia selaku pembeli siaga untuk mengkonversikan tagihan PT Pertiwi Indonesia menjadi saham CPRO.
Rights issue CPRO sebesar kurang lebih 17,5 miliar saham senilai Rp 1,75 triliun juga telah dilaksanakan pada Desember 2008.
Namun RUPS itu dibatalkan Bapepam karena terbukti bahwa terdapat pemegang saham yang tidak independen sebanyak 9,51% saham turut hadir dan dihitung dalam korum kehadiran RUPS tersebut. Perhitungan Bapepam, pemegang saham independen yang sah hanyalah 45,97%.
Padahal ketentuan yang berlaku RUPS Independen hanya dapat dilakukan jika dihadiri oleh pemegang saham independen yang mewakili lebih dari 50% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah. Sementara CPRO sebelumnya melaporkan jumlah pemegang saham independen yang hadir adalah 55,48% dari seluruh saham yang dimiliki pemegang saham independen.
Tuntutan IRAI
Mengenai tuntutan PT Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) yang menolak adanya rights issue, Anis mengaku belum mendengarnya.
"Selama ini IRAI cuma memberikan masukan tapi yang sekarang mereka belum beri masukan lagi," ujar Anis.
IRAI adalah penasihat keuangan beberapa pemegang obligasi Red Dragon Group Pte Ltd, dimana Red Dragon adalah salah satu pemegang saham CPRO yang per Februari 2009 memiliki saham CPRO sebanyak 6,73%.
"Pemegang obligasi Red Dragon menilai bahwa penawaran saham CPRO melalui rights issue bukanlah untuk memperbaiki kinerja perusahaan, melainkan bertujuan agar terjadi dilusi atas jaminan saham kepada bondholder (pemegang obligasi)," kata Lin Che Wei, Founder dari PT Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dalam siaran pers yang diterima detikFinance, Selasa (24/3/2009).
Menurut Lin Che Wei, IRAI telah berusaha untuk memfasilitasi perundingan dengan pihak keluarga pengendali CPRO untuk mencari win-win solution antara pemegang obligasi dan keluarga pengendali, termasuk memastikan kelangsungan operasi CPRO dan Dipasena dan kepentingan semua pihak-pihak yang terkait, antara lain para petani plasma dan ekonominasional.
"Namun sejauh ini upaya tersebut belum membuahkan hasil," ujarnya.
Menurut IRAI, pemegang Obligasi saat ini sedang mencari alternatif solusi yang dimungkinkan berdasarkan dokumen-dokumen Obligasi Red Dragon, termasuk eksekusi dan penjualan saham-saham CPRO yang digadaikan.
Beberapa pemegang obligasi Red Dragon hingga saat ini belum menerima jaminan tambahan dari Red Dragon Group Pte. Ltd. (Red Dragon) dan/atau afiliasinya, sehubungan dengan terjadinya default atas obligasi Red Dragon. Default atas obligasi Red dragon itu terjadi karena nilai jaminannya turun di bawah rasio kecukupan jaminan (collateral coverage ratio), akibat harga saham PT Central Proteinaprima (CPRO) turun drastis, di mana Red Dragon merupakan salah satu pemilik sahamnya.
"Berdasarkan perjanjian yang telah disepakati bersama pada waktu penerbitan obligasi Red Dragon tersebut, pihak Red Dragon dan/atau afiliasinya harus selalu memenuhi rasio yang disepakati tersebut, dan harus memberikan jaminan tambahan apabila rasionya lebih rendah dari yang diperjanjikan. Apabila jaminan tambahan gagal diberikan, pemegang obligasi berhak mempercepat Obligasi Red Dragon tersebut dan mengeksekusi jaminan sahamnya," kata Che Wei
Seperti diketahui, Red Dragon Group Pte. Ltd. ("Red Dragon") menerbitkan obligasi tukar berjaminan (secured convertible bonds) sebesar US$ 200 juta, dengan kupon 2 persen, dan jatuh tempo di tahun 2010. Jaminan obligasi tukar tersebut adalah saham-saham CPRO yang dimiliki oleh Red Dragon, PT Surya Hidup Satwa ("SHS") dan perusahaan-perusahaan terafiliasi lainnya, yang totalnya sekitar 70 persen dari total saham beredar CPRO (per November 2008). Di bulan Oktober 2008, pemberitahuan disampaikan kepada Red Dragon bahwa telah terjadi default atas obligasi Red Dragon.
(ir/qom)











































