CPRO akan Sulit Gelar Rights Issue

CPRO akan Sulit Gelar Rights Issue

- detikFinance
Rabu, 25 Mar 2009 10:50 WIB
CPRO akan Sulit Gelar Rights Issue
Jakarta - PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO) bakal sulit memperoleh persetujuan pemegang saham untuk menggelar rights issue karena pemegang obligasi masih berupaya menjegal aksi korporasi perusahaan udang terintegrasi terbesar di dunia tersebut.

Pemegang obligasi konversi Red Dragon yang diwakili PT Independent Research and Advisory Indonesia (IRAI) telah mengumumkan secara terbuka bahwa rights issue bisa dilaksanakan jika mendapat persetujuan pemegang obligasi.

"Pemegang obligasi Red Dragon menilai bahwa penawaran saham CPRO melalui rights issue bukanlah untuk memperbaiki kinerja perusahaan, melainkan bertujuan agar terjadi dilusi atas jaminan saham kepada bondholder (pemegang obligasi)," kata pendiri IRAI, Lin Che Wei, dalam siaran pers yang diterima detikFinance, Selasa (24/3/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa pemegang obligasi Red Dragon yang diwakili oleh Wei menyatakan, hingga saat ini belum menerima jaminan tambahan dari Red Dragon Group Pte. Ltd. (Red Dragon) dan/atau afiliasinya, sehubungan dengan terjadinya default atas obligasi Red Dragon.

Default atas obligasi Red dragon itu terjadi karena nilai jaminannya turun di bawah rasio kecukupan jaminan (collateral coverage ratio), akibat harga saham PT Central Proteinaprima (CPRO) turun drastis, di mana Red Dragon
merupakan salah satu pemilik sahamnya.

"Berdasarkan perjanjian yang telah disepakati bersama pada waktu penerbitan obligasi Red Dragon tersebut, pihak Red Dragon dan/atau afiliasinya harus selalu memenuhi rasio yang disepakati tersebut, dan harus memberikan jaminan tambahan apabila rasionya lebih rendah dari yang diperjanjikan. Apabila jaminan tambahan gagal diberikan, pemegang obligasi berhak mempercepat Obligasi Red Dragon tersebut dan mengeksekusi jaminan sahamnya," kata Che Wei

Seperti diketahui, Red Dragon menerbitkan obligasi tukar berjaminan (secured convertible bonds) sebesar US$ 200 juta, dengan kupon 2 persen, dan jatuh tempo di tahun 2010. Jaminan obligasi tukar tersebut adalah saham-saham CPRO yang dimiliki oleh Red Dragon, PT Surya Hidup Satwa ("SHS") dan perusahaan-perusahaan terafiliasi lainnya, yang totalnya sekitar 70 persen dari total saham beredar CPRO (per November 2008). Di bulan Oktober 2008, pemberitahuan disampaikan kepada Red Dragon bahwa telah terjadi default atas obligasi Red Dragon.

Dalam kasus ini, Lin Che Wei menjadi perwakilan dari 9 investor asing pemegang obligasi konversi Red Dragon, terdiri dari CQS Convertible and Quantitive Strategies Master Fund Limited, CQS Asia Master Fund Limited, GLG Credit Fund, GLG Market Neutral Fund, Highbridge Asia Opportunities Master Fund L.P, Highbridge International LLC, Marathon Master Fund Ltd, Marathon Global Equity Master Fund Ltd dan Morgan Stanley & Co International plc.

Pada 14 Maret 2009, Bapepam secara resmi mengumumkan tidak sahnya rights issue CPRO karena RUPS Independen perseroan yang telah digelar pada 28 November 2008 terkait aksi ini dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga telah menghentikan sementara perdagangan HMETD (saham rights issue) CPRO pada 19 Desember 2008.

Suspensi dan pembatalan rights issue CPRO disinyalir karena ada desakan para pemegang obligasi konversi Red Dragon selaku pemegang saham CPRO.

Periode perdagangan HMETD CPRO berlangsung pada 15 hingga 19 Desember 2008. CPRO Rights issue CPRO sebesar kurang lebih 17,5 miliar saham senilai Rp 1,75 triliun. Aksi korporasi itu dilakukan setelah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Independen CPRO pada tanggal 28 November 2008.

Persetujuan RUPS itu antara lain meliputi persetujuan rights issue, dan persetujuan kepada PT Pertiwi Indonesia selaku pembeli siaga untuk mengkonversikan tagihan PT Pertiwi Indonesia menjadi saham CPRO.

Sebegaimana telah dijelaskan Wei dalam keterangannya, para pemegang obligasi konversi Red Dragon tidak menyetujui aksi rights issue CPRO. Alasannya, jika obligasi konversi jatuh tempo di 2010, saham konversi yang akan diterima dipastikan terdilusi oleh aksi rights issue CPRO.

Menurut sumber detikFinance, pemegang saham CPRO menduga ada upaya pengambilalihan (hostile take over) dari kelompok pemegang obligasi. Padahal dengan melaksanakan aksi rights issue guna menyelesaikan masalah utang-utangnya yang rasio terhadap ekuitasnya (debt to equity rasio/DER) sudah mencapai 3,5 kali (dalam denominasi rupiah) atau 4,8 kali (dalam denominasi dolar AS).

"Setelah rights issue posisi DER dalam rupiah akan turun menjadi 1,5 kali, sedangkan dalam dolar AS menjadi 2,0 kali. Dalam kondisi seperti ini, posisi CPRO sangat lemah. Ini bisa dimanfaatkan oleh kelompok pemegang obligasi yang dimotori Wei untuk melakukan hostile takeover CPRO,” ujar sumber tersebut.

Dengan posisi DER yang sudah melebihi batas normal, kelangsungan usaha CPRO sangat bergantung pada perolehan dana non pinjaman, dalam kasus ini CPRO memilih rights issue.

"Pembatalan rights issue CPRO akan memaksa manajemen CPRO mencari cara mengurangi rasio DERnya," jelas sumber tersebut

Sementara manajemen CPRO masih berupaya melakukan aksi rights issuenya. Sesuai permintaan Bapepam, manajemen CPRO telah mengajuka surat menggelar RUPS Indepeden ulang pada April 2009.

"Kemarin kita batalkan rights issue-nya yang dianggap tidak sah karena tidak kuorum. Kita minta kepada mereka untuk mengajukan RUPS lagi dan mereka menyetujui dan mereka sudah mengajukan lagi surat untuk RUPS mereka," ujar Kabiro Penilai Keuangan Perusahaan Sektor Riil Bapepam LK, Anis Baridwan.

"IRAI memang memberikan masukan-masukan soal rights issue CPRO. Tapi itu bukan atas permintaan kami. Itu atas inisiatif mereka. Ya tentunya masukkan-masukan itu kita tampung," ujar Anis.

Mengenai agenda yang akan dibahas dalam RUPS Independen CPRO April mendatang, Anis belum dapat memastikan apakah akan ada perubahan atau tidak. Hal itu masih ditelaah oleh Bapepam. (dro/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads