"Intinya kalau CPRO masih mau rights issue silakan saja. Tidak ada masalah selama itu dilakukan setelah mendapat persetujuan pemegang obligasi Red Dragon," ujar pendiri PT Independent Research and Advisory Indonesia (IRAI), Lin Che Wei dalam jumpa pers di kantornya, Menara BCA, Jakarta, Jumat (27/3/2009).
Lin Che Wei menjadi perwakilan dari 9 investor asing pemegang obligasi konversi Red Dragon, terdiri dari CQS Convertible and Quantitive Strategies Master Fund Limited, CQS Asia Master Fund Limited, GLG Credit Fund, GLG Market Neutral Fund, Highbridge Asia Opportunities Master Fund LP, Highbridge International LLC, Marathon Master Fund Ltd, Marathon Global Equity Master Fund Ltd dan Morgan Stanley & Co International plc.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemegang obligasi Red Dragon menilai bahwa penawaran saham CPRO melalui rights issue bukanlah untuk memperbaiki kinerja perusahaan, melainkan bertujuan agar terjadi dilusi atas jaminan saham kepada bondholder (pemegang obligasi)," jelas Wei.
Menurut Wei, aksi rights issue CPRO bakal menyebabkan saham jaminan atas obligasi Red Dragon yang akan diterima para pemegang obligasi menjadi terdilusi ketika jatuh tempo tahun depan.
"Kalau rights issue tetap dilaksanakan, saham jaminan yang akan diterima para pemegang obligasi tidak lagi 70%, tapi terdilusi menjadi sekitar 40%. Ini merugikan pemegang obligasi," ujar Wei.
Masalah muncul ketika pasar modal ambruk pada Oktober 2008. Kejatuhan pasar modal ikut memukul jatuh harga saham CPRO di pasar sekunder. Akibat anjlok terlalu tajam, Red Dragon diharuskan menyetor jaminan tambahan (top up) atas saham CPRO.
"Hingga saat ini mereka belum bisa memberikan top up. Kami tidak tahu apakah Red Dragon akan melakukan top up atau tidak," ujar Wei.
Menurut Wei, berdasarkan perjanjian yang telah disepakati bersama pada waktu penerbitan obligasi Red Dragon tersebut, pihak Red Dragon dan/atau afiliasinya harus selalu memenuhi rasio yang disepakati tersebut, dan harus memberikan jaminan tambahan apabila rasionya lebih rendah dari yang diperjanjikan.
"Apabila jaminan tambahan gagal diberikan, pemegang obligasi berhak mempercepat Obligasi Red Dragon tersebut dan mengeksekusi jaminan sahamnya," kata Wei.
IRAI sukses menghalangi aksi rights issue CPRO setelah melakukan pembicaraan dengan Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Pada 14 Maret 2009, Bapepam secara resmi mengumumkan tidak sahnya rights issue CPRO karena RUPS Independen perseroan yang telah digelar pada 28 November 2008 terkait aksi ini dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga telah menghentikan sementara perdagangan HMETD (saham rights issue) CPRO pada 19 Desember 2008.
Dalam dokumen yang diterima detikFinance, Wei secara resmi meminta kepada Bapepam agar dilakukan suspensi dan investigasi atas perdagangan saham HMETD CPRO. Dokumen resmi berkop surat IRAI tertanggal 18 Desember 2008 tersebut rupanya sangat ampuh mendesak Bapepam memerintahkan BEI melakukan suspensi HMETD CPRO pada 19 Desember 2008.
Periode perdagangan HMETD CPRO berlangsung pada 15 hingga 19 Desember 2008. CPRO rights issue CPRO sebesar kurang lebih 17,5 miliar saham senilai Rp 1,75 triliun. Aksi korporasi itu dilakukan setelah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Independen CPRO pada tanggal 28 November 2008.
Persetujuan RUPS itu antara lain meliputi persetujuan rights issue, dan persetujuan kepada PT Pertiwi Indonesia selaku pembeli siaga untuk mengkonversikan tagihan PT Pertiwi Indonesia menjadi saham CPRO.
Sebegaimana telah dijelaskan Wei dalam keterangannya, para pemegang obligasi konversi Red Dragon tidak menyetujui aksi rights issue CPRO. Alasannya, jika obligasi konversi jatuh tempo di 2010, saham konversi yang akan diterima dipastikan terdilusi oleh aksi rights issue CPRO.
Sementara dalam jumpa pers IRAI, terlihat Direktur Corporate Communication CPRO Rizal I Shahab yang duduk di belakang yang tiba-tiba menyela Wei. Rizal mengatakan tujuan utama intervensi Wei dalam aksi korporasi CPRO ini terkait rencana pengambilalihan paksa (hostile takeover) CPRO oleh para pemegang obligasi.
"Ini sebenarnya kedok mereka saja untuk mengambil alih CPRO dengan paksa," kata Rizal usai acara jumpa pers itu.
Menurut Rizal, CPRO berencana melaksanakan aksi rights issue guna menyelesaikan masalah utang-utangnya yang rasio terhadap ekuitasnya (debt to equity rasio/DER) sudah mencapai 3,5 kali (dalam denominasi rupiah) atau 4,8 kali (dalam denominasi dolar AS).
"Setelah rights issue posisi DER dalam rupiah akan turun menjadi 1,5 kali, sedangkan dalam dolar AS menjadi 2,0 kali," jelas Rizal.
Rizal mengatakan, melihat posisi ini para pemegang obligasi Red Dragon yang dimotori Wei mencoba mengambil kesempatan untuk melakukan hostile takeover atas saham-saham CPRO.
"Ini yang akan dimanfaatkan oleh Wei untuk melakukan hostile takeover CPRO,"
kata Rizal.
Dengan posisi DER yang sudah melebihi batas normal, kelangsungan usaha CPRO sangat bergantung pada perolehan dana non pinjaman, dalam kasus ini CPRO memilih rights issue.
"Wei dan para pemegang obligasi melihat ini sebagai kesempatan bagus untuk melakukan hostile takeover. Caranya adalah dengan menjegal rights issue CPRO. Pembatalan rights issue CPRO akan memaksa manajemen CPRO mencari cara mengurangi rasio DER-nya," jelas Rizal
"Satu-satunya cara adalah pengendali CPRO harus melepas sebagian saham-sahamnya. Ini yang dimanfaatkan oleh Wei dan orang-orang di belakangnnya. Mereka mencoba memaksa pengendali CPRO menjual saham-sahamnya di harga murah yang nantinya akan ditampung oleh kelompok Wei," jelas Rizal.
Sehubungan dengan itu, Rizal menyatakan CPRO tetap akan menggelar RUPS dengan agenda yang sama pada RUPS Independen ulang yang rencananya dilakukan April mendatang. Sesuai permintaan Bapepam, manajemen CPRO telah mengajukan surat menggelar RUPS Indepeden ulang pada April 2009.
"Kita akan tetap melakukan rights issue ini. Tujuan rights issue adalah untuk mengurangi posisi utang kami. Kalau rights issue batal, nasib perusahaan ini, petani-petani plasma yang bersama kami akan mati," ujar Rizal.
Kabiro Penilai Keuangan Perusahaan Sektor Riil Bapepam LK, Anis Baridwan mengakui bahwa CPRO memang sudah mengajukan kembali izin rights issue ke Bapepam.
Sementara para pemegang obligasi yang dimotori Wei akan terus berupaya menggagalkan aksi rights issue CPRO pada April mendatang, meski tidak diungkapkan secara tersurat.
"Logikanya saja deh. Kalau rights issue menyebabkan saham jaminan terdilusi tentu harus dinegosiasikan dahulu. Intinya seperti yang saya bilang tadi, kalau CPRO memang mau rights issue harus mendapat persetujuan pemegang obligasi," ujar Wei.
(dro/ir)











































