Bapepam Tidak Urus Masalah Pemegang Obligasi Induk CPRO

Bapepam Tidak Urus Masalah Pemegang Obligasi Induk CPRO

- detikFinance
Jumat, 27 Mar 2009 14:40 WIB
Bapepam Tidak Urus Masalah Pemegang Obligasi Induk CPRO
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tidak ikut campur dengan sengketa seputar obligasi konversi yang diterbitkan oleh Red Dragon, salah satu pemilik saham PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO). Bapepam akan memuluskan pengajuan ulang RUPS Independen CPRO April mendatang.

"Masalah obligasi Red Dragon itu kan di tingkat pemegang saham CPRO. Itu di luar kewenangan kami. Kami tidak melihat kesana," ujar Kabiro Penilai Keuangan Perusahaan Sektor Riil Bapepam LK, Anis Baridwan di gedung Bapepam, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (27/3/2009).

Menurut Anis, apa yang terjadi di tingkat pemegang saham CPRO (Red Dragon) dengan para pemegang obligasi konversi Red Dragon bukan menjadi fokus Bapepam. Anis mengatakan, fokus Bapepam lebih kepada perizinan RUPS Independen ulang yang sedang diajukan CPRO April mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejauh ini kami belum melihat kaitan antara kepentingan para pemegang obligasi Red Dragon dengan rights issue CPRO. Fokus kami lebih kepada menyetujui izin RUPS Independen ulang CPRO," jelas Anis.

Kendati demikian, Anis belum bisa memastikan kapan Bapepam akan mengizinkan RUPS Independen ulang CPRO. "Masih kita telaah dulu kapan waktunya, agenda-agendanya. Apakah ada perubahan atau tidak. Nanti kita umumkan," ujar Anis.

Sehubungan dengan itu, Direktur Corporate Communication CPRO Rizal I Shahab mengatakan, agenda RUPS Independen ulang April mendatang tidak akan mengalami perubahan.

"Agenda tetap sama. Tidak ada perubahan," ujarnya.

Sementara pemegang obligasi Red Dragon tak mau dilangkahi dan menuntut CPRO untuk minta persetujuan pemegang obligasi sebelum menggelar rights issue.

Pemegang obligasi Red Dragon menilai bahwa penawaran saham CPRO melalui rights issue bukanlah untuk memperbaiki kinerja perusahaan, melainkan bertujuan agar terjadi dilusi atas jaminan saham pemegang obligasi.

(dro/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads