Demikian hal itu dikemukakan oleh Deputi Kementerian Negara BUMN Bidang Jasa dan Usaha Lainnya Muchayat di kantornya, Gedung Garuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (31/3/2009).
"Kalau skemanya, sudah ada. Tinggal diajukan ke Departemen Keuangan sekitar bulan depan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Janjinya saya kan semester pertama 2010 (rampung), dengan asumsi sudah ada legislatif, baru nanti dari Depkeu ke DPR," ungkapnya.
Jika seluruh persyaratan tersebut sudah terpenuhi, maka kedua emiten tersebut tinggal melaksanakan rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk meminta persetujuan pemegang saham minoritas.
KAEF dan INAF rencananya bakal melebur ke dalam satu perusahaan dan memiliki nama baru. Perusahaan yang belum ditentukan namanya itu akan berperan sebagai induk usaha atau holding company BUMN farmasi.
Rencana penggabungan perusahaan plat merah tersebut merupakan program rightsizing BUMN sesuai dengan Inpres No 5 tahun 2008.
(ang/ir)











































