Hal tersebut disampaikan Kepala BiroTransaksi dan Lembaga Efek Bapepam LK, Nurhaida dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (1/4/2009).
"Total yang mengajukan surat pemindahan atas Surat Perintah Pemindahan Efek (SPPE) ada sebanyak 5.826 rekening, hingga 31 Maret yang sudah selesai 5.245 rekening. Sisanya kita harapkan selesai pekan ini," ujar Nurhaida.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari 7.632 nasabah tersebut, 6.741 nasabah mengajukan klaim dana dan efek sedangkan sisanya 891 nasabah hanya mengajukan klaim dana," ujarnya.
Dari hasil verifikasi atas 6.741 nasabah yang mengajukan klaim itu, 6.729 nasabah telah sesuai dengan data di KSEI. dengan demikian hanya 12 nasabah yang tidak sesuai klaimnya. Dari 6.741 nasabah itu, sebanyak 5.826 nasabah mengajukan surat perintah pemindahan efek yang telah difasilitasi oleh Bapepam dan SRO dengan melakukan penunjukan pemindahan efek ke 105 sekuritas.
"Kita harapkan semua selesai pekan ini, baru kita masuk ke tahap selanjutnya yaitu due diligence antara Bapepam dan Sarijaya," ujarnya.
Meski demikian, menurut Nurhaida, proses pengajuan klaim cepat bisa dilakukan oleh para nasabah yang belum sempat mengajukan klaim hingga hari ini.
"Kita tetap memberikan kesempatan sampai Juni bagi nasabah yang belum mengajukan klaim," pungkas Nurhaida. (qom/ir)











































