Trimegah Tak Bisa Dagang di Bursa

Trimegah Tak Bisa Dagang di Bursa

- detikFinance
Rabu, 01 Apr 2009 12:35 WIB
Trimegah Tak Bisa Dagang di Bursa
Jakarta - Aktivitas perdagangan PT Trimegah Securities Tbk dihentikan oleh otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak sesi satu perdagangan 1 April 2009.

BEI melakukan suspensi terhadap aktivitas perdagangan Trimegah karena perusahaan itu belum menyampaikan laporan keuangan auditan tahun 2008 sampai dengan batas waktu yang ditetapkan 31 Maret 2009.

"Sehubungan dengan itu, Trimegah Securities tidak diperkenankan melakukan aktivitas di bursa sampai pengumuman lebih lanjut," kata Direktur Keanggotaan dan Partisipan BEI, T Guntur Pasaribu, Rabu (1/4/2009).
Β Β Β Β Β Β Β Β Β 
Trimegah memiliki kode perdagangan LG sebagai anggota bursa. Trimegah adalah perusahaan sekuritas lokal yang memiliki Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) Rp 224,527 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara untuk sahamnya sendiri dengan kode TRIM tetap diperdagangkan seperti biasa. Saham Trimegah pada penutupan perdagangan saham sesi satu Rabu (1/4/2009) stagnan di level Rp 100.

(ir/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads