Suspensi Trimegah dan Kapita Sekurindo Dicabut

Suspensi Trimegah dan Kapita Sekurindo Dicabut

- detikFinance
Rabu, 01 Apr 2009 15:24 WIB
Suspensi Trimegah dan Kapita Sekurindo Dicabut
Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi dua anggota bursa yakni PT Trimegah Securities Tbk dan PT Kapita Sekurindo yang dihentikan selama sesi satu.

Suspensi kedua anggota bursa pada sesi satu itu karena perusahaan itu belum menyampaikan laporan keuangan auditan tahun 2008 sampai dengan batas waktu yang ditetapkan 31 Maret 2009.
 
Namun terhitung sejak sesi II perdagangan 1 April 2009, keduanya sudah boleh melakukan transaksi lagi di lantai bursa.

"Trimegah dan Kapita Sekurindo diperkenankan kemabli melakukan aktivitas perdagangan karena yang bersangkutan telah memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan tahunan 2008 ke BEI," kata kata Direktur Keanggotaan dan Partisipan BEI, T Guntur Pasaribu, Rabu (1/4/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua AB ini adalah perusahaan sekuritas lokal yang memiliki Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) Rp 28,220 miliar untuk Kapita Sekurindo dan Trimegah Rp 224,527 miliar.   
(ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads