Bapepam Minta CPRO Tambah 1 Agenda RUPSLB

Bapepam Minta CPRO Tambah 1 Agenda RUPSLB

- detikFinance
Jumat, 03 Apr 2009 10:52 WIB
Bapepam Minta CPRO Tambah 1 Agenda RUPSLB
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) meminta PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO) menambah satu agenda dalam RUPSLB lanjutan yang akan digelar perseroan.

"Pada dasarnya mereka mau RUPSLB lanjutan tidak ada masalah. Hanya saja kita minta satu agenda tambahan dalam RUPSLB mereka nanti," ujar Kabiro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil Badan Pengawas Anis Baridwan saat dihubungi detikFinance, Jumat (3/4/2009).

Anis menjelaskan, agenda tambahan itu adalah perubahan perjanjian utang CPRO kepada PT Surya Hidup Satwa (SHS) yang menurut Bapepam harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari pemegang saham.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SHS yang merupakan salah satu pemegang saham CPRO telah memberikan pinjaman subordinasi pada CPRO di tahun 2007.

Perjanjian yang dimaksud Anis, terkait klausul mekanisme pelunasan utang CPRO ke SHS. Pada 18 September 2008, CPRO dan SHS melakukan amandemen perjanjian utang subordinasi tersebut dengan memasukkan klausul pelunasan seketika jika terjadi kemungkinan perubahan pemegang saham pengendali di CPRO.

Pasca ambruknya pasar modal Indonesia Oktober lalu, yang diiringi kejatuhan saham CPRO, SHS mengalihkan pinjaman subordinasi tersebut kepada PT Pertiwi Indonesia.

Dengan pengalihan utang tersebut, Pertiwi Indonesia kemudian bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer) aksi rights issue CPRO senilai Rp 1,75 triliun.

"Keputusan perubahan itu perlu diketahui dan diputuskan oleh RUPSLB," kata Anis.

Oleh sebab itu, Bapepam meminta agenda ini dimasukkan dalam rapat umum nanti. Dua agenda utama tetap bisa dilaksanakan, yakni persetujuan rights issue dan konversi tagihan PT Pertiwi Indonesia menjadi saham CPRO.

Sementara ketika dikonfirmasi Manajer Eksternal CPRO, Fajar Reksoprodjo menyatakan perseroan akan mengikuti ketentuan yang berlaku.

"Ya, pada dasarnya Bapepam telah menyetujui kami untuk menggelar RUPSLB lanjutan. Mengenai agenda tambahan saya belum bisa kasih komentar, karena masih dibahas. Namun pada intinya kami akan mengikuti ketentuan yang berlaku," jelas Fajar.

Fajar menjelaskan, Bapepam telah memberikan surat balasan pada 27 Maret 2009 menanggapi surat pengajuan CPRO untuk menggelar RUPSLB lanjutan yang telah diajukan beberapa waktu sebelumnya.

"Balasan dari Bapepam telah kita terima tanggal 27 Maret 2009. Pada dasarnya Bapepam menyetujui permintaan kami mengadakan RUPSLB lanjutan," jelasnya.
(dro/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads