"Kalau mau ke jalur hukum ya silahkan," ujar Direktur Pencatatan BEI, Eddy Sugito di kantornya, SCBD, Jakarta, Jumat (3/4/2009).
Salah seorang investor minoritas LPLI bernama Saman, ketika dikonfirmasi detikFinance menuding aksi konversi saham LPLI melalui mekanisme rights issue dinilai cacat hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, dalam proses right issue V Lippo E-Net, perseroan hanya mengonversi saham seri A bernominal 5.000 rupiah serta saham seri B bernominal 2.250 rupiah yang ada dalam portepel, menjadi masing-masing 50 dan 22,5 saham seri C dengan nominal 100 rupiah. Sementara saham seri A dan B yang beredar dan dimiliki pemegang saham tidak turut dikonversi.
Akibatnya, setelah proses konversi sebanyak 12,07 juta saham seri A senilai Rp 789,6 miliar dan 707,76 juta saham seri B senilai Rp 657,5 miliar dalam portepel dikonversi menjadi 15,81 miliar saham seri C. Sementara 157,93 juta saham seri A dan 292,24 juta saham seri B yang beredar tidak dikonversi, tetapi haknya disamakan dengan saham seri C.
"Kami pihak minoritas tidak ikut dikonversi, jadi ini sangat merugikan sekali. Saat RUPSLB kami sudah menolak hal itu tapi pihak perusahaan sepertinya tidak mengindahkan, ini tidak adil," jelas Saman.
Saman juga mengeluhkan tindakan manajemen LPLI yang tetap mengeksekusi rights issue dan konversi saham, meski banyak mendapat penolakan dari para pemegang saham.
"Pemegang saham banyak yang tidak setuju tapi kenapa perseroan seakan cuek saja dan akhirnya rencana itu jalan juga, saya harap Bapepam bisa melihat kasus ini dengan mata telanjang sehingga menghasilkan keputusan yang adil dan transparan. Saya takut jika hal ini dibiarkan akan dicontoh emiten lain dan menjatuhkan industri pasar modal kita. Masak kita tanya tidak dijawab," ujarnya.
Kendati demikian, Eddy mengatakan BEI tidak terlalu ikut campur dalam gugatan tersebut. BEI menyerahkan masalah ini sepenuhnya ke Bapepam.
"Rights issue kan wewenangnya Bapepam. kita kan nggak dapet bahan yang detil," jelas Eddy.
(dro/lih)











































