"Kami akan menggelar RUPO pada 29 April," ujar Corporate Secretary FREN, Chris Taufik saat dihubungi detikFinance, Senin (13/4/2009).
Obligasi rupiah FREN senilai Rp 675 miliar juga ikutan gagal bayar lantaran perseroan tidak sanggup membayar bunga obligasi yang jatuh tempo 7 April 2009 senilai Rp 20,88 miliar. Semula, jatuh tempo pembayaran bunga ditetapkan pada 15 Maret 2009.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Obligasi rupiah berkupon bunga 12,375% per tahun ini, diterbitkan dengan menunjuk PT Bank Permata Tbk (BNLI) sebagai wali amanat. Sebagai wali amanat, BNLI juga berencana menggelar RUPO secara terpisah terkait masalah gagal bayar tersebut.
Hasil RUPO BNLI bersama pemegang obligasi akan diajukan dalam RUPO FREN 29 April 2009. "Dalam RUPO nanti kita akan membahas mengenai mekanisme penyelesaian obligasi ini," jelas Chris.
Obligasi Dolar FREN
Kelanjutan masalah gagal bayar obligasi dolar FREN senilai US$ 100 juta juga masih belum menemui kesepakatan dengan para pemegang obligasi. DB Trustee sebagai wali amanat obligasi dolar FREN saat ini sedang mengajukan gugatan ke pengadilan.
"Proses restrukturisasi obligasi dolar belum dilanjutkan. Kami sedang fokus mempersiapkan materi atas gugatan DB Trustee di pengadilan pusat," jelas Chris.
Mengenai kabar adanya rencana perseroan meminta suntikan dana dari pemegang saham, Chris menyatakan hingga saat ini belum ada perkembangan lebih lanjut alias masih menjadi wacana saja.
"Rencana kesana memang ada. Tapi belum ada kelanjutannya. Masih dibahas," ujarnya.
(dro/ir)











































