Masa Jabatan Sebagian Komisaris Telkom Diperpanjang

Masa Jabatan Sebagian Komisaris Telkom Diperpanjang

- detikFinance
Selasa, 14 Apr 2009 18:38 WIB
Masa Jabatan Sebagian Komisaris Telkom Diperpanjang
Jakarta - Sebagian dari jajaran komisaris PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) yang habis masa jabatannya akan diperpanjang. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku kuasa pemegang saham mayoritas mengakui adanya kemungkinan memperpanjang sejumlah komisaris perusahaan plat merah tersebut.

Demikian hal itu dikemukakan oleh Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil di kantornya, Gedung Garuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (14/4/2009).

"Ada yang kita ganti dan barangkali ada yang diperpanjang," katanya.

Namun sayangnya, ia enggan menyebutkan nama-nama komisaris yang bakal melanjutkan masa jabatannya. Ia hanya mengatakan, rencana pergantian jajaran komisaris BUMN telekomunikasi tersebut akan masuk dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) berikutnya.

Ia menambahkan, pengangkatan komisaris tersebut tidak perlu melewati proses uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test, tinggal persetujuan pemerintah saja setelah didiskusikan oleh Tim Penilai Akhir (TPA).

"Nanti tinggal disahkan dalam RUPS Telkom berikutnya," ujarnya.
(ang/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads