Suspensi dilakukan sejak perdagangan saham sesi satu, Kamis (16/4/2009) dipasar reguler dan pasar tunai. Demikian penjelasan Kadiv Pengawasan Transaksi BEI, Hamdi Hassyarbaini dan Kadiv Perdagangan BEI Supandi, Kamis (16/4/2009).
Suspensi kedua saham tersebut terkait adanya peningkatan harga yang signifikan. Suspensi itu juga dalam rangka cooling down untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang dalam setiap pengambilan keputusannya di saham OKAS dan BYAN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan saham BYAN mencatat kenaikan harga kumulatif hingga Rp 1.285 atau 83,44% yaitu dari harga penutupan Rp 1.540 pada 1 April 2009 menjadi Rp 2.825 pada 15 April 2009.
(ir/lih)











































