"Kemarin kita sudah diskusikan tapi masih dikaji lagi. Ya bolak-balik lah pembahasannya," kata Ketua Bapepam-LK, Fuad Rahmany di Kantor Menko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (16/4/2009).
Fuad menegaskan, Bapepam tidak menetapkan target dalam pengkajian ulang aturan tersebut. "Ya pokoknya secepatnya, kita masih ada waktu lah untuk menetapkan itu," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, APEI meminta Bapepam mengkaji ulang beberapa poin yang dimaksud. Sehubungan dengan itu, Kabiro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam Nurhaida ketika dikonfirmasi detikFinance menyatakan sedang menunggu usulan tertulis APEI.
"Bapepam minta agar APEI menyampaikan secara tertulis tentang hal-hal di peraturan margin trading yang menjadi concern APEI, berikut usulan mereka," ujar Nurhaida.Β
(dro/dro)











































