Â
Seperti dikutip detikFinance dari siaran pers yang diterbitkan Bapepam-LK, Jakarta, Sabtu (18/4/2009), pihak Bapepam-LK telah mengeluarkan surat tanggapan mengenai permintaan emiten berkode CPRO tersebut yang isinya persyaratan yang harus dimasukan ke dalam RUPS independen kedua tersebut.
Â
Syarat pertama, perseroan harus memasukan agenda konversi pinjaman subordinasi antara perseroan dengan PT Surya Hidup Satwa (SHS).
Â
Selanjutnya, agenda Addendum Kedua terkait penjanjian pinjaman subordinasi antar perseroan selaku peminjam dengan SHS selaku pemberi pinjaman.
Bapepam-LK juga meminta perseroan untuk melakukan keterbukaan jika ada tambahan informasi penting dan fakta material yang belum diungkapkan dalam prospektus.
Â
Dalam peraturan Bapepam LK No IX.E.1 disebutkan RUPS kedua, keputusan saham apabila RUPS dihadiri oleh pemegang saham independen yang mewakili lebih dari setengah bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham independen dan disetujui oleh lebih dari setengah bagian dari jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang saham independen yang hadir dalam RUPS.Updated ini sekaligus mengoreksi berita sebelumnya yang mengatakan Bapepam akhirnya menyetujui permintaan PT Centra Proteinaprima Tbk untuk melakukan RUPS independen kedua dengan ketentuan 50% dari jumlah pemegang saham independen yang hadir pada RUPS pertama. (ang/dnl)











































