Nasabah Reksa Dana Tagih Bareng Dana ke Bank Century

Nasabah Reksa Dana Tagih Bareng Dana ke Bank Century

- detikFinance
Senin, 20 Apr 2009 09:34 WIB
Nasabah Reksa Dana Tagih Bareng Dana ke Bank Century
Jakarta - Nasabah PT Bank Century Tbk yang membeli reksa dana PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia Senin 20 April ini ramai-ramai menagih dananya yang telah tertahan selama 4 bulan ke Bank Century.

Nasabah bergerak bersama untuk melakukan penagihan di seluruh cabang Bank Century di Indonesia Senin (20/4/2009). Nasabah akan melakukan penagihan dengan menunjukkan bilyet yang dimiliki.

"Kami sudah empat bulan dibohongi, kami akan menagih hak kami secara bersama di seluruh kantor cabang Bank Century dengan membawa bilyet reksa dana," kata Siput, koordinator nasabah cabang Yogyakarta saat dihubungi detikFinance, Senin (20/4/2009).Β Β Β 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diperkirakan ada sekitar 1.000 nasabah yang tergabung dalam Forum Nasabah Bank Century yang akan melakukan penagihan serentak ini. Hak nasabah yang akan ditagih itu adalah pembayaran sejak November 2008.

"Kami hanya mengajukan apa yang tertera dalam bilyet tersebut, itu hak konsumen. Bank Century jangan lagi berdalih ini bukan tanggung jawabnya. Memangnya kami beli darimana kalau bukan dari Bank Century," tegas Siput.

Menurut Siput, alasan manajemen yang mengatakan produk tersebut bukan produk perbankan adalah alasan yang tidak bertanggung jawab.

"Bank Century itu kan tidak ditutup jadi yang menjual yang harus bertanggung jawab. Kecuali Bank Century ditutup kami akan menagihnya ke pemerintah," katanya.

Sementara Ketua Tim Asistensi Bank Century Umar Ulin Lega mengatakan nasabah bebas-bebas mendatangi Bank Century asalkan dilakukan dengan tertib dan santun. Bank Century juga akan tetap beroperasi seperti biasa.Β Β Β Β 

"Tapi kalau mereka menyodorkan bilyet, kami akan periksa dahulu apakah itu produk bank atau bukan. Kalau bukan produk bank, kami tolak untuk bayar karena Bank Century hanya sebagai Sub Agen Pejual. Nasabah sebenarnya sudah tahu Bank Century hanya sebagai agen penjual dan yang harusnya bertanggung jawab adalah Antaboga," katanya.

Sayangnya, lanjut Umar, nasabah terus-menerus mendesak Bank Century karena menilai dulu yang melakukan penjualan.

"Bank Century kan sudah tidak melakukan penjualan lagi. Pihak Bank Century sudah cukup proaktif membantu dengan menampung keluhan mereka lewat tim asistensi. Yang sekarang dilakukan mencari siapa penanggung jawabnya melalui proses hukum," katanya.

Umar juga membantah jika dikabarkan Bank Century akan melakukan pengamanan khusus untuk menghalau nasabah reksa dana yang datang.

"Yang namanya pengamanan kantor perbankan sudah standar dimana ada security internal dan polisi. Dan setiap orang yang masuk kami tidak melarang tapi akan melalui seleksi yang cukup berat," pungkasnya.

Sekedar informasi, uang nasabah Bank Century yang membeli kontrak pengelolaan dana (KPD)Β  sekitar Rp 1,3 triliun yang diduga digelapkan oleh pemilik Bank Century Robert Tantular. Nasabah mengaku tidak akan ditawari KPD Antaboga jika bukan menjadi nasabah Bank Century.Β Β Β Β Β  (ir/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads