Bukan Cuma Robert Tantular, Nasabah Minta Century Ikut Tanggung Kerugian

Bukan Cuma Robert Tantular, Nasabah Minta Century Ikut Tanggung Kerugian

- detikFinance
Senin, 20 Apr 2009 13:02 WIB
Bukan Cuma Robert Tantular, Nasabah Minta Century Ikut Tanggung Kerugian
Jakarta - Sejumlah nasabah PT Bank Century Tbk (BCIC) yang menjadi korban produk reksa dana PT Antaboga Delta Sekuritas meminta Bank Century tidak terus menerus berlindung dibalik kasus Robert Tantular dan menolak mengganti rugi uang nasabah.

"BCIC jangan selalu berlindung di balik Robert Tantular. Jangan mentang-mentang Robert Tantular sudah jadi tersangka lantas seolah-olah BCIC menjadi tidak bersalah," tukas Budi, salah seorang nasabah BCIC cabang Tanah Abang, Senin (20/4/2009).

Budi bersama sejumlah nasabah lainnya yang ikutan membeli produk reksa dana Antaboga di kantor cabang BCIC Tanah Abang, saat ini sedang menggelar aksi penagihan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi penagihan ini merupakan aksi serempak yang digelar nasabah BCIC-Antaboga di seluruh kantor cabang BCIC di Indonesia.

Pertemuan berlangsung panas. Nasabah geram dengan pernyataan staf kantor cabang BCIC yang selalu bersuara sama dengan pernyataan kantor pusat BCIC, yakni selalu menolak tuntutan ganti rugi nasabah.

"Kami tidak mengatakan kalau BCIC tidak menjual produk Antaboga. Tapi kan yang menggelapkan Antaboga, bukan BCIC," ujar salah seorang staf BCIC.

Budi bersama nasabah-nasabah lainnya meminta manajemen BCIC jangan selalu berkelit dan melepas tanggung jawab, apalagi selalu menekankan kesalahan ada pada mantan Komisaris Utama BCIC Robert Tantular.

"Jangan karena Robert Tantular sudah jadi tersangka, lantas dia jadi kambing hitam. Saya yakin, kalian semua (staf BCIC) tahu dan terlibat dalam pemasaran produk ini. Jadi kalian harus ikut bertanggung jawab. Jangan terus berlindung di balik status tersangka Robert Tantular," ketus Budi.

Menurut Budi, nasabah tidak tahu menahu soal keberadaan Antaboga. Pada saat nasabah membeli produk ilegal Antaboga, lanjut Budi, tim pemasaran BCIC tidak menjelaskan detil soal produk tersebut.

"Jadi kami tahunya ini produk BCIC. Lagipula ada buktinya kok. Nomor bilyet penyetorannya BCIC kok. Itu kan artinya uang kami masuk ke BCIC. Jadi kami tahunya BCIC yang harus mengeluarkan uang kami, karena kami beli dan setornya ke BCIC, bukan Antaboga," papar Budi.

Sekedar informasi, uang nasabah Bank Century yang membeli kontrak pengelolaan dana (KPD) sekitar Rp 1,3 triliun yang diduga digelapkan oleh pemilik Bank Century Robert Tantular. Nasabah mengaku tidak akan ditawari KPD Antaboga jika bukan menjadi nasabah Bank Century.

(dro/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads