Demikian isi surat Forum Nasabah Sarijaya kepada Ketua Bapepam LK yang salinannya diperoleh detikFinance, Senin (20/4/2009).
"Sehubungan dengan rapat forum nasabah SPS yang diadakan di Jakarta pada tanggal 18 April 2009 lalu, berkembang wacana bahwa nasabah bersedia untuk memberikan potongan sebesar 20% minimum atas dana yang diklaim jika terdapat investor yang mau mengakuisisi SPS dan bertanggung jawab pelunasan klaim dana nasabah," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga meminta Bapepam agar terus mengupayakan maksimal dan ikut bertanggung jawab atas penyelesaian klaim dana nasabah dalam waktu yang tidak terlalu lama," demikian isi surat tersebut.
Selain itu, nasabah juga meminta BEI untuk menunda pencabutan keanggotaan bursa SPS sebelum SPS dapat memenuhi seluruh kewajibannya terhadap nasabah.
Terakhir, nasabah meminta segera diadakan pertemuan antara Bapepam, BEI, SRO dan wakil nasabah serta penasehat hukumnya untuk membahas alternatif penyelesaian kasus ini.
"Sehubungan dengan hal tersebut mohon agar Bapepam dapat menindaklanjuti perkembangan baru ini dengan memfasilitas pertemuan nasabah dengan direksi, komisaris, pemegang saham maupun calon investor potensial SPS, agar permasalahan ini dapat ditemukan solusinya dan segera dapat diselesaikan," tambah isi surat tersebut.
Nasabah Sarijaya kini memang tengah menggalang kekuatan dengan mengumpulkan massa. Bagi nasabah Sarijaya yang juga merasa dirugikan, bisa bergabung dalam forumsarijaya@yahoogroups.com.
(lih/ir)











































