BAKTI diharapkan dapat menjadi badan yang berkompeten untuk menyelesaikan sengketa perdata diantara para pelaku perdagangan berjangka apabila upaya mediasi secara musyawarah gagal dilakukan.
Ketua BAKTI, A Zen Umar Purba melihat perkembangan perdagangan berjangka akhir-akhir ini menunjukan kemajuan yang sangat cepat. Perkembangan tersebut berjalan seiring dengan semakin banyaknya permasalahan yang pada akhirnya menjadi sengketa diantara pelaku pasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BAKTI akan menyelesaikan sengketa perdata yang terjadi diantara para pelaku pasar di bidang berjangka secara cepat, biaya relatif ringan, transparan, independen, efisien dan efektif di luar forum peradilan umum," jelasnya.
Sementara Ketua Ikatan Perusahaan Pedagang Berjangka Indonesia, Teddy Gunawan menyambut baik kehadiran BAKTI. Teddy berharap agar para pelaku pasar dapat menggunakan BAKTI untuk menyelesaikan sengketa perdata yang terjadi diantara para pelaku pasar.
"Badan ini bisa berjalan kalau ada yang menggunakan," ungkap Teddy.
Hal senada dikatakan Direktur Utama Bursa Berjangka Jakarta, Hasan Zein yang menyatakan BAKTI merupakan manifestasi untuk kembangkan perdagangan berjangka yang bermartabat.
"Sebaiknya ada follow up dari deklarasi ini," harapnya. (epi/ir)











































