Korban Penipuan Antaboga Kembali Serbu Bank Century

Korban Penipuan Antaboga Kembali Serbu Bank Century

- detikFinance
Rabu, 22 Apr 2009 13:53 WIB
Korban Penipuan Antaboga Kembali Serbu Bank Century
Jakarta - Nasabah-nasabah PT Bank Century Tbk (BCIC) yang menjadi korban penipuan produk PT Antaboga Delta Sekuritas kembali menyerbu kantor cabang BCIC Hayam Wuruk. Mereka emosi lantaran kepala cabang setempat tidak masuk kerja.

"Tentu saja kami marah. Masak kepala cabang tidak masuk, padahal biasanya setiap hari juga ada. Mungkin dia takut menemui nasabah, makanya tidak masuk," keluh Elen, salah seorang nasabah BCIC-Antaboga.

Demikian disampaikan nasabah tersebut saat ditemui detikFinance di kantor cabang BCIC Hayam Wuruk, Jl Hayam Wuruk, Jakarta, Rabu (22/4/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pengamatan detikFinance di lokasi, sekitar 20 nasabah ikut berpartisipasi dalam aksi penagihan bersama lanjutan di kantor cabang BCIC Hayam Wuruk.

"Pokoknya kami menuntut uang kami segera kembali. Manajemen BCIC jangan terus menerus mengelak," teriak salah seorang lainnya.

Nasabah juga menggelar aksi sembari membawa spanduk bertuliskan kalimat-kalimat yang penuh emosi.

"Pendukung SBY Ditipu Bank Century, Tolong Kami Pak Presiden," demikian tertulis dalam spanduk tersebut.

"Tutup Bank Century atau Kembalikan Uang Kami," bunyi spanduk lainnya yang juga dibawa oleh nasabah.

Berdasarkan keterangan yang dilontarkan oleh Z Siput, koordinator nasabah BCIC-Antaboga seluruh Indonesia, nasabah memang mengancam akan melumpuhkan sejumlah kantor cabang jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

"Kami menuntut BCIC ditutup saja jika uang kami tidak kembali," ujar salah seorang nasabah berorasi.

Nasabah juga menyayangkan sikap Direktur Utama BCIC Maryono yang menolak menemui langsung nasabah.

"Kami menyayangkan sikar pak Maryono yang selalu menghindar menemui kami. Pernah kami diminta datang ke kantor pusat BCIC, tapi malah disuruh menunggu di luar gedung. Petugas keamanan tidak mengizinkan kami masuk gedung. Ini bagaimana?" keluh Ratih.

Nasabah berharap manajemen bisa segera memberi jawaban atas tuntutan sesegera mungkin dan dicari jalan keluarnya.

"Jangan hanya bisa menghindar terus tanpa memberi solusi yang nyata," ujar Ratih.

Dirut BCIC Maryono sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membayarkan klaim korban penipuan reksa dana Antaboga. Jika BCIC membayar klaim reksa dana tersebut, maka berarti bank Century melanggar hukum.

"Kami selaku manajemen tidak mempunyai kewenangan untuk memenuhi klaim para investor sebab kewenangan kami hanyalah sebatas kewenangan pengelolaan dan operasional Bank Century. Kalau kami memenuhi klaim tersebut, justru malah kami yang melawan hukum. Kami ingin selalu taat azas," ujar Maryono dalam siaran persnya beberapa waktu lalu.

(dro/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads