Ketua Bapepam 'Terkagum' oleh Kecanggihan Penipuan Antaboga

Ketua Bapepam 'Terkagum' oleh Kecanggihan Penipuan Antaboga

- detikFinance
Kamis, 23 Apr 2009 17:36 WIB
Ketua Bapepam Terkagum oleh Kecanggihan Penipuan Antaboga
Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Fuad Rahmany kembali menyatakan bahwa reksa dana PT Antaboga Delta Sekuritas merupakan murni penggelapan dana. Bapepam 'terkagum-kagum' dengan kecanggihan penipuan investasi yang dilakukan oleh Robert Tantular.

"Penipuan yang dilakukan memang canggih dan kami kaget semua, apalagi itu dilakukan di bank," ujar Fuad saat ditemui di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/4/2009).

Para nasabah Bank Century yang menjadi korban penipuan reksa dana Antaboga dalam beberapa hari terakhir terus menyerbu kantor bank yang sudah diambil alih LPS itu. Mereka ngotot meminta pertanggungjawaban dari Bank Century.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fuad mengaku dirinya bisa mengerti perasaan nasabah Bank Century yang tertipu oleh produk-produk investasi berkedok reksa dana yang diterbitkan oleh Antaboga. Namun Fuad menyatakan tidak mengetahui dengan jelas hukum bagaimana penyelesaiannya nanti.
 
"Saya bisa mengerti kalau mereka (nasabah Bank Century) datang ke Century, tapi secara legal saya tidak tahu nanti penyelesaiannya bagaimana, saat ini prosesnya ada di Kepolisian," ujarnya
 
Fuad menambahkan para nasabah yang datang ke Bank Century merupakan nasabah yang tertipu produk investasi palsu yang dibuat Robert Tantular.
 
"Mereka nasabah Bank Century yang membeli produk Antaboga dan ternyata produk tersebut palsu yang dibuat Robert Tantular, bukan produk Antaboga, jadi mereka nasabah yang ditipu oleh Robert Tantular dan kawan-kawan," tuturnya.
 
Ia pun mengimbau kepada para nasabah untuk tidak datang ke Bapepam guna meminta kejelasan dananya. Alasannya, produk investasi yang ditawarkan Antaboga tidak terdaftar di Bapepam dan kasus tersebut menjadi murni penggelapan dana.

"Tidak usahlah ke Bapepam, karena produk itu memang produk palsu yang tidak terdaftar di Bapepam. Itu kerjaannya Robert Tantular yang mengeluarkan produk palsu Antaboga. Jadi ini murni penggelapan dana," ujarnya.
 
Dijelaskan Fuad, para nasabah memang harus sabar menunggu proses hukum dan nantinya aset-aset yang dimiliki Robert Tantular akan digunakan sebagai ganti rugi.

(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads