BEI Putuskan Sanksi Trimegah Jumat Pagi

BEI Putuskan Sanksi Trimegah Jumat Pagi

- detikFinance
Kamis, 23 Apr 2009 19:44 WIB
BEI Putuskan Sanksi Trimegah Jumat Pagi
Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan akan memberikan keputusan sanksi kepada PT Trimegah Securities Tbk (TRIM) pada Jumat (24/4/2009) pagi. BEI belum bisa pastikan apakah Trimegah diizinkan menggunakan fasilitas remote trading pada perdagangan besok.

"Keputusan sanksi pada Trimegah akan diputuskan besok pagi," ujar Direktur
Perdagangan Saham, Penelitian dan Pengembangan BEI, M.S. Sembiring dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (23/4/2009).

Sembiring memastikan bahwa Trimegah akan menerima sanksi lantaran gangguan sistem internal Trimegah telah menyebabkan gangguan sistemik pada seluruh sistem perdagangan BEI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu BEI akan memberikan teguran keras kepada Trimegah. Bentuknya bisa berupa sanksi suspensi atau lainnya," ujar Sembiring.

BEI juga sedang melakukan audit terhadap sistem internal Trimegah. Menurut
Sembiring, jika BEI menilai bahwa sistem internal Trimegah belum siap
menjalankan remote trading, BEI akan mematikan fasilitas remote trading Trimegah pada perdagangan Jumat.

"Kami akan melakukan audit atas sistem Trimegah. Jika BEI menilai belum cukup baik, maka Trimegah besok tidak bisa menggunakan fasilitas remote trading," ujar Sembiring.

Sementara ketika dikonfirmasi, Direktur Trimegah Rosinu menyatakan Trimegah sudah melakukan upgrade atas sistem perdagangan internal di kantor cabang mereka yang bermasalah di Medan, Sumatera bagian Utara.

"Sistem di kantor cabang yang ada gangguan sudah kami upgrade dengan sistem yang terbaru. Jadi seharusnya remote trading kami sudah bisa berjalan besok," ujar Rosinu saat dihubungi detikFinance.

(dro/lih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads