Nasabah Sarijaya Trauma Berkali-kali

Nasabah Sarijaya Trauma Berkali-kali

- detikFinance
Senin, 27 Apr 2009 10:58 WIB
Nasabah Sarijaya Trauma Berkali-kali
Jakarta - Nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas (SPS) yang sudah memindahkan rekeningnya di perusahaan sekuritas lain masih terus diliputi trauma atas ketidakjelasan investasi di lantai Bursa Efek Indonesia.

Nasabah yang sudah trauma karena belum bisa menarik dana kasnya dari SPS, kini harus mengalami lagi kejadian tidak bisa transaksi karena beberapa perusahaan yang jadi tempat tujuan pemindahan rekening malah terkena suspensi.

"Ini istilahnya keluar lubang buaya masuk lubang harimau. Banyak nasabah yang sudah pindah ke sekuritas lain malah brokernya itu sekarang disuspensi. Nasabah akhirnya mengalami trauma berkali-kali," kata perwakilan investor SPS, Ali Santoso dalam perbincangannya dengan detikFinance, Senin (27/4/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari catatan Bursa Efek Indonesia, saat ini memang ada dua anggota bursa yang tidak bisa melakukan transaksi secara penuh yakni PT Trimegah Securities dan PT Paramitra Alfa Sekuritas.

Ditanya apakah dua perusahaan sekuritas itu juga menampung rekening pindahan nasabah Sarijaya, Ali mengakuinya. "Ya benar. Tapi yang kita permasalahkan, kenapa BEI tidak bisa memberikan jaminan investasi di saham itu aman. Ini kan nasabah seperti terperangkap dua kali, pertama di Sarijaya tapi setelah pindah pun brokernya kena masalah," ujar Ali.

Ali juga berharap SRO membuka lagi komunikasi dengan nasabah Sarijaya karena pemindahan rekening bukan akhir dari penyelesaian kasus Sarijaya.

"Ada dana kas nasabah dari hasil transaksi yang sebesar Rp 245 miliar yang masih belum kembali. Kalau rugi investasi karena harga saham jatuh kami bisa terima. Ini bukan karena risiko rugi tapi dana nasabah hilang dan harus ada penyelesaian," katanya.

Selama ini otoritas lanjut Ali, BEI mendorong investor lokal untuk berinvestasi di saham dan tak lupa juga membeberkan risikonya jika harga saham jatuh.

"Kalau risiko harga saham jatuh itu tidak apa-apa tapi ini karena moral hazzard pemiliknya itu harusnya diawasi otoritas sebagai perlindungan ke nasabah," katanya.

Menurut Ali, pihaknya akan melayangkan surat ke dirut BEI untuk melakukan konsultasi pada pekan ini. "Kami ingin ada komunikasi mengenai perkembangan Sarijaya ini," katanya.

Kasus SPS saat ini telah ditangani Mabes Polri. Herman Ramli dan tiga direktur Sarijaya telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan dana nasabah yang digelapkan senilai Rp 245 miliar.

"Ketidakjelasan dana kami ini membuat banyak nasabah putus asa, tekanan batin," ujar Ali.

(ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads