Trimegah Ngaku Salah

Trimegah Ngaku Salah

- detikFinance
Senin, 27 Apr 2009 18:35 WIB
Trimegah Ngaku Salah
Jakarta - Manajemen PT Trimegah Securities Tbk (TRIM) mengakui kesalahannya lantaran telah menyebabkan gangguan sistemik pada Jakarta Automatic Trading System Next Generation (JATS-NextG) pada perdagangan Kamis (23/4/2009).

Trimegah berharap BEI bisa membuka suspensi perseroan pada perdagangan Selasa (28/4/2009).

"Kesalahan memang di sistem kami," ujar Direktur Trimegah, Rosinu dalam jumpa pers di Pacific Place, SCBD, Jakarta, Senin (27/4/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rosinu pun menjelaskan duduk permasalahan yang menyebabkan ganguan sistemik pada JATS-NextG. Menurutnya, Trimegah memang sedang dalam peralihan penggunaan sistem ketika gangguan terjadi.

"Jadi sejak Maret 2009, kami menjalankan dua sistem secara paralel, yakni Trimegah Online System (TOS) dan S21. Dalam peralihan tersebut, terdapat beberapa gangguan yang rupanya menyebabkan gangguan pada seluruh sistem JATS," jelas Rosinu.

Rosinu mengatakan, TOS merupakan sistem lama hasil pengembangan perseroan. TOS telah digunakan Trimegah sejak tahun 2007.

"Namun karena beberapa kali terjadi gangguan kecil, kami mulai berpikir untuk mengganti dengan sistem S21 yang telah digunakan oleh sekitar 50 broker," jelas Rosinu.

Sehubungan dengan itu, Direktur Utama Trimegah Aviyasa Dwipayana mengatakan penggunaan dua sistem secara paralel merupakan upaya untuk mengantisipasi sekaligus ujicoba penerapan sistem S21.

Untuk pengembangan sistem S21 tersebut, Trimegah merogoh kocek sebesar Rp 2 miliar.

"Rupanya, sebelum TOS di non aktifkan, sudah keburu memunculkan masalah yang menyebabkan gangguan pada seluruh JATS. Jadi dalam peralihan itu, ada gangguan pada bugs dalam sistem, yang kemudian menyebabkan terjadinya order berulang sebagaimana terjadi pada Kamis kemarin," ujar Aviyasa.

Akibat terjadinya gangguan tersebut, BEI mengenakan sanksi suspensi penuh pada perdagangan Jumat (24/4/2009) dan suspensi remote trading pada perdagangan Senin (27/4/2009).

Namun Aviyasa memastikan bahwa setelah proses audit yang dilakukan dan presentasi yang telah dilakukan perseroan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, sistem Trimegah sudah lolos untuk bisa kembali berdagang.

"Hasil presentasi terhadap sistem S21 kami ke BEI tadi 100% memenuhi
persyaratan. Kami berharap BEI bisa membuka suspensi kami pada perdagangan besok," ujar Aviyasa.

Namun Direktur Utama BEI Erry Firmansyah mengatakan, pihak bursa masih menunggu kelengkapan administrasi dari Trimegah baru suspensi bisa dibuka.

"Kalau surat-suratnya sudah lengkap besok kita buka remote tradingnya, tapi kalau belum lengkap surat-suratnya, kita nggak bisa buka," kata Erry.

Selain sanksi suspensi, BEI juga mengenakan sanksi denda sebesar Rp 200 juta kepada Trimegah.

PT Trimegah Securities Tbk mendapat sanksi tambahan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) berupa denda Rp 200 juta terkait dengan kesalahan order perusahaan yang menyebabkan gangguan sistem di lantai bursa pada Kamis lalu (23/4/2009).

Sebelumnya pada Jumat 24 April BEI mengenakan sanksi aktivitas perdagangan Trimegah. Namun pada Senin ini (27/4/2009) Trimegah sudah mulai bisa transaksi dilantai bursa meski untuk perdagangan jarak jauh (remote trading).

(dro/lih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads