"Memang kebijakan kami tidak mengizinkan para investor Antaboga masuk ke kantor-kantor cabang kami," ujar Ketua Tim Asistensi Century, Umar Ulin Lega saat dihubungi detikFinance, Selasa (28/4/2009).
Menurut Umar, kebijakan tersebut resmi ditetapkan oleh manajemen Century lantaran aksi penagihan bersama yang digelar para pembeli produk Antaboga dinilai mengganggu operasional bank.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehubungan dengan itu, Z Siput, koordinator nasabah Century-Antaboga seluruh Indonesia mengatakan, manajemen Century telah menyewa keamanan swasta alias bodyguard guna mencegah aksi penagihan dilangsungkan di kantor-kantor cabang.
"Kemarin kami tidak diizinkan masuk ke kantor-kantor cabang. Century menjaga ketat kantor-kantor cabangnya dengan menyewa bodyguard. Nasabah dibiarkan menunggu di luar," ujar Siput.
Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Umar membantah kalau Century telah menyewa keamanan swasta. Menurutnya, Century memang memperketat keamanan resmi Century, namun bukan dengan menyewa keamanan swasta.
"Tidak benar itu. Keamanan kami cukup banyak. Kami memang mendatangkan keamanan resmi kami ke lokasi-lokasi yang menjadi titik utama aksi investor Antaboga," jelas Umar.
Kendati demikian, Siput mengatakan nasabah Century-Antaboga akan melaporkan masalah larangan masuk tersebut kepada Mabes Polri. Nasabah Century-Antaboga akan bergerak ke Mabes Polri pada pukul 13.00 WIB Selasa ini.
(dro/ir)










































