Demikian disampaikan Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duaji di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/4/2009).
"Sudah ditemukan asetnya, dan sudah dibekukan juga. Sekarang kita minta perpanjangan pembekuan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mana pula aku tahu," kata Susno.
Sementara puluhan nasabah Bank Century yang menjadi korban penipuan produk investasi reksa dana Antaboga sudah selesai menemui Bareskrim. Menurut kordinator nasabah Gunawan S, mereka diterima oleh Bareskrim Polri dan sudah menyerahkan daftar nasabah.
"Kita masih dikumpulkan datanya, nanti nasabah yang di Jakarta segera menyusul untuk dipanggil sebagai saksi," katanya.
Gunawan juga meminta agar Bank Century juga ikut membantu penyelidikan dengan menyerahkan data-data yang diperlukan kepolisian
"Semua data itu ada di Bank Century, kami minta Bank Century bertanggungjawab untuk menyerahkan," katanya.
Gunawan mengklaim nasabah yang datang ke Mabes Polri kali ini mencapai sekitar 50 orang dengan total aset Rp 50 miliar. Sedangkan nasabah di Jakarta dan sekitarnya mencapai 300 orang dengan total kerugian Rp 270 miliar.
(lih/qom)











































