Berkas 3 Tersangka Bank Century Dilimpahkan ke PN Jakpus

Berkas 3 Tersangka Bank Century Dilimpahkan ke PN Jakpus

- detikFinance
Selasa, 05 Mei 2009 14:21 WIB
Berkas 3 Tersangka Bank Century Dilimpahkan ke PN Jakpus
Jakarta - Kejaksaan Agung Selasa ini melimpahkan berkas tiga tersangka penggelapan dana nasabah Bank Century ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Berkas ketiga tersangka tersebut adalah pemilik Century Robert Tantular, mantan dirut Century Hermanus Hasan Muslim, dan mantan Direktur Treasury Bank Century Laurence Kusuma.

"Berkasnya sudah dilimpahkan PN Jakarta Pusat," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, Abdul Hakim Ritonga, di kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (5/5/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain penggelapan dana nasabah Century senilai Rp 1,4 triliun, Robert Tantular juga tersangkut penggelapan dana nasabah PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia Rp 1,3 triliun. Robert menjual produk Antaboga tersebut kepada nasabah Bank Century.

Nasabah Century-Antaboga sendiri terus meminta pertanggungjawaban Bank Century karena nasabah tahunya membeli produk tersebut dari bank tersebut.

Hingga kini nasabah tetap meminta ada pertanggungjawaban dari pihak Bank Century atas dana yang digelapkan pihak Antaboga sekitar Rp 1,3 triliun.
(ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads