Berkas ketiga tersangka tersebut adalah pemilik Century Robert Tantular, mantan dirut Century Hermanus Hasan Muslim, dan mantan Direktur Treasury Bank Century Laurence Kusuma.
"Berkasnya sudah dilimpahkan PN Jakarta Pusat," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, Abdul Hakim Ritonga, di kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (5/5/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasabah Century-Antaboga sendiri terus meminta pertanggungjawaban Bank Century karena nasabah tahunya membeli produk tersebut dari bank tersebut.
Hingga kini nasabah tetap meminta ada pertanggungjawaban dari pihak Bank Century atas dana yang digelapkan pihak Antaboga sekitar Rp 1,3 triliun.
(ir/qom)











































