Puluhan nasabah ini datang pada pukul 10.00 WIB dan diterima oleh tiga orang perwakilan partai bentukan SBY tersebut yakni Ketua Bidang Hukum Badan Pemenangan Pemilu Daerah DPD PD Jatim, Hendwi Kuranto, Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu Daerah DPD PD Jatim Hari Mulya dan Ketua Bidang Logistik Badan Pemenangan Pemilu Daerah DPD PD Jatim, Haryoko Njoto.
Koordinator rombongan nasabah, Sri Gayatri mengatakan, pengaduan mereka ke DPD Partai Demokrat karena berbagai upaya yang mereka lakukan selama ini sudah menemui jalan buntu. PD sebagai partai pemenang pemilu dan pemegang kekuasaan pemerintah bisa membantu masalah para nasabah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keinginan para nasabah, kata Sri, mendesak Bank Century untuk segera mengembalikan uang nasabah yang bila di jumlah mencapai angka Rp 700 Miliar.
Sementara itu, Hendwi Kuranto Ketua Bidang Hukum Badan Pemenangan Pemilu Daerah DPD PD Jatim berjanji akan menyampaikan permohonan para nasabah kepada Ketua Dewan Pembina PD yaitu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia juga meminta kepada para nasabah untuk mengumpulkan semua bukti, yang nantinya akan disertakan dalam surat yang akan dikirim ke SBY.
"Kami akan sampai ke ketua dewan pembina secara hirarki dan kami akan berusaha menyampaikan aspirasi kepada dewan pembina," ujarnya.
Usai dari Kantor Partai Demokrat, para nasabah mendatangi kantor cabang Bank Century di Jalan Kertajaya. Seperti diketahui, sejumlah nasabah Bank Century kini terjebak dalam produk investasi Antaboga. Dana yang diinvestasikan ditilep oleh mantan pemilik bank Century yang juga pemilik Antaboga, Robert Tantular.
(wln/qom)











































