"Sekarang kami sedang di Setneg untuk menyampaikan surat yang berisi poin-poin utama masalah Century dan Antaboga," ujar Z Siput, koordinator nasabah Century-Antaboga seluruh Indonesia saat dihubungi detikFinance, Jumat (8/5/2009).
Menurut Siput, tujuan utama nasabah merapat ke Sekneg adalah guna mengadukan masalah yang mereka alami dalam kasus Century-Antaboga. Nasabah mengajukan bantuan kepada Sekneg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setneg sendiri menyatakan siap membantu proses penyelesaian masalah yang sedang dihadapi para nasabah.
"Kami sudah terima surat dari nasabah. Kami akan berusaha membantu para nasabah Century-Antaboga agar masalah mereka bisa cepat selesai. Bentuknya bisa berupa dorongan maupun memfasilitasi hubungan antar instansi yang terkait," ujar Staf Dewan Pengawasan Sekneg, Suyanto.
Setelah mengadu ke Setneg, rencananya nasabah akan kembali menemui Komisi XI DPR guna mengadukan masalah-masalah terkini yang dihadapi nasabah dalam kasus Century-Antaboga.
"Setelah ini kami akan ke Komisi XI DPR. Setelah itu mungkin ke Bank Indonesia," ujar Siput.
Nasabah terus meminta pertanggungjawaban Bank Century karena nasabah mengaku pembelian produk tersebut melalui bank tersebut. Dana nasabah Antaboga yang digelapkan Robert Tantular ini mencapai Rp 1,3 triliun.
(dro/ir)











































