Sengketa Hukum APP dan Gramercy Dihentikan

Sengketa Hukum APP dan Gramercy Dihentikan

- detikFinance
Senin, 11 Mei 2009 12:46 WIB
Sengketa Hukum APP dan Gramercy Dihentikan
Jakarta - Penyelesaian restrukturisasi utang grup Asia Pulp and Paper (APP) terhadap pemegang obligasinya mengalami kiemajuan. Salah satu kreditornya Gramercy Advisors LLC yang selama ini menolak menandatangani kesepakatan restrukturisasi akhirnya bersedia menyelesaikan kasus ini di luar hukum.

Grup usaha APP yakni PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry, Asia Pulp & Paper Company Ltd dan beberapa unit usaha lain yang berada dibawah pengawasan Gramercy Advisors LLC (Gramercy) telah mengumumkan bahwa mereka sepakat untuk mencapai kesepakatan akhir atas segala perselisihan hukum yang terjadi di antara mereka pada 8 Mei 2009.

Demikian penjelasan Corporate Secretary PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, Agustian R Partawijaya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (11/5/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan, Gramercy telah menjual seluruh surat berharga yang dikuasainya yang dikeluarkan oleh Unit Perusahaan APP. Kesepakatan penyelesaian ini merupakan hasil dari penjualan kepada pihak ketiga dan juga mencakup penyelesaian atas seluruh perselisihan dan perbedaan yang sebelumnya timbul di antara Unit Perusahaan APP dan Gramercy, termasuk penghentian dari seluruh perkara dan upaya hukum lainnya antara Unit Perusahaan APP dan Gramercy di Indonesia, Amerika Serikat, dan Singapura. Keputusan ini menjadi bagian penting lainnya dari kebangkitan kembali APP dan Sinar Mas Grup.

Juru bicara APP mengatakan sangat senang bahwa dapat menyelesaikan seluruh perselisihan melalui musyawarah mufakat dan kekeluargaan serta menyetujui bahwa seluruh gugatan yang timbul antara Gramercy dengan Unit Perusahaan APP akan dihentikan secepatnya.

"Kami mengharapkan pertumbuhan dan masa depan yang cerah dari APP dan Sinar Mas Grup. Kami mengucapkan terima kasih kepada Gramercy dan seluruh penasihatnya atas bantuannya sehingga kesepakatan penyelesaian ini dapat terwujud," kata juru bicara APP.

Sedangkan juru bicara Gramercy Advisors LLC mengatakan gembira karena pada akhirnya dapat melakukan penjualan bagian kami dan mencapai kesepakatan akhir dengan Unit Perusahaan APP sehubungan dengan perselisihan diantara pihak-pihak itu

"Termasuk pengakhiran dari seluruh perkara dan tuntutan antara Unit Perusahaan APP dan Gramercy. Kami berharap dapat bekerja sama dengan APP dan Sinar Mas Grup pada kesempatan lainnya," kata juru bicara Gramercy.

Sekedar informasi, Gramercy dan Oaktree adalah dua pemegang obligasi yang semula tidak menyetujui proses restrukturisasi utang APP. Akibatnya, meski sudah disetujui 93% pemegang obligasi, restrukturisasi APP belum juga rampung.

Secara keseluruhan utang obligasi APP di tahun 2004 di luar negeri mencapai US$ 7 miliar. Utang ini mencakup kreditor di AS dan China. Sedangkan sebesar US$ 6 miliar lagi merupakan utang di dalam negeri.
(ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads