BBJ Bekukan SPAB Goldex Equity

BBJ Bekukan SPAB Goldex Equity

- detikFinance
Rabu, 13 Mei 2009 14:44 WIB
BBJ Bekukan SPAB Goldex Equity
Jakarta - PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) kembali menjatuhkan sanksi administratif berupa Pembekuan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) kepada PT Goldex Equity Berjangka (GEB), terhitung mulai tanggal tanggal 13 Mei 2009.

Pembekuan SPAB terhadap GEB dijatuhkan sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BBJ dan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) dan evaluasi terhadap rekomendasi langkah perbaikan atas sanksi Peringatan Keras yang telah diberikan oleh BBJ kepada pialang tersebut.

Dirut BBJ Hasan Zein Mahmud dalam siaran persnya, Rabu (13/5/2009) menjelaskan, beberapa temuan Hasil Pemeriksaan BBJ dan KBI, sebagai berikut :

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Laporan Keuangan GEB tahun 2007 dan 2008 yang telah diaudit dan di serahkan kepada BBJ, tidak akurat dan tidak menggambarkan kondisi permodalan yang sebenarnya dari GEB

2. Melakukan pelanggaran pengelolaan dana nasabah di rekening terpisah

3. Terdapat personil GEB yang belum resmi menjadi wakil pialang berjangka, namun telah menandatangani dokumen Perjanjian Nasabah sebagai wakil pialang berjangka

4. Tidak konsisten dalam menjalankan prosedur penutupan account nasabah

5. Terdapat penerima kuasa transaksi nasabah yang merupakan personil/pegawai GEB yang menduduki posisi Wakil Pialang dan Direktur Operasional serta terdapat penggunaan surat kuasa transaksi oleh nasabah yang formatnya tidak sesuai dengan format standar yang telah diatur oleh Bappebti.

6. Tidak memberikan edukasi yang memadai perihal industri perdagangan berjangka baik kepada marketing maupun kepada nasabah

7. Belum menyelesaikan seluruh kewajiban yang telah disepakati sebelumnya kepada salah satu nasabahnya.  

BBJ memberikan jangka waktu sampai dengan tanggal 15 Juni 2009 bagi GEB untuk melakukan langkah-langkah perbaikan terhadap masalah di atas.

"Kepada para nasabah, Bursa Berjangka Jakarta menghimbau untuk memonitor status dan proses penyelesaian posisi terbuka dan rekening masing-masing," jelas Hasan.
(qom/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads