BEI memasukkan dua saham tersebut ke dalam Unusual Market Activity (UMA) sejak 13 Mei 2009.
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas dua saham tersebut, perlu kami sampaikan bahwa bursa saat ini sedang mencermati harga dan aktivitas transaksi saham ini," kata Dirut Bursa Efek Indonesia (BEI) Erry Firmansyah dalam pengumuman, Kamis (14/5/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun saham yang masuk UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran dibidang pasar modal.
BEI mengingatkan agar investor mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Pada perdagangan valas pukul 10.50 WIB, Kamis (14/5/2009) saham ELTY turun Rp 20 menjadi Rp 275. Sedangkan saham BRPT turun Rp 70 menjadi Rp 1.320 per saham.
(ir/qom)











































