Pernyataan Robert terungakap dalam iklannya di media massa yang diwakili kuasa hukumnya Denny Kailimang. Iklan bertajuk 'Kejadian sebenarnya di Bank Century sebelum diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan' itu merupakan pembelaan Robert Tantular terhadap kasus yang menimpa dirinya seperti dilansir detikFinance, Selasa (19/5/2009)
Robert menegaskan dirinya tidak bertanggung jawab terhadap kasus Antaboga. Dijelaskan kuasa hukumnya, Robert Tantular bukan selaku pemegang saham dan juga bukan selaku pengurus di Antaboga.
Secara umum, lanjut kuasa hukum Robert, produk Antaboga berupa Discretionary Fund benar adanya dan diketahui oleh Bapepam dan memang benar Antaboga gagal bayar atas produk Discretionary Fund.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Robert melalui kuasa hukumnya menyarankan supaya nasabah tidak terkatung-katung seperti sekarang ini, maka dimohon Bapepam yang mempunyai kewenangan pengawasan terhadap Antaboga untuk mempailitkan PT Antaboga.
Sehingga kurator yang ditunjuk dapat melikuidasi dan menjual seluruh kekayaan PT Antaboga dan hasilnya dibayarkan kepada para nasabah PT Antaboga.
Namun nasabah Antaboga yang diwakili Z Siput, koordinator nasabah Century-Antaboga seluruh Indonesia, Selasa (19/5/2009) menolak semua pembenaran versi Robert tersebut.
"Itu ngawur, jelas-jelas Antaboga itu milik Robert Tantular kok bilang tak bertanggung jawab," ujar Siput.
Nasabah mengecam iklan tersebut dan menilai Denny Kailimang tidak berhak menentukan apakah Robert Tantular tidak bersalah karena yang berhak memutuskan adalah hakim.
"Mereka bukan hakim kok bisa bilang itu tidak bersalah. Cuma hakim yang bisa memutuskan," tegas Siput.
Nasabah juga menolak usulan pailit Antaboga, karena yang harusnya mempailitkan Antaboga adalah Bank Century yang nasabahnya jadi korban produk Antaboga.
"Iklan tersebut seolah-olah Robert Tantular adalah pihak yang teraniaya, ini pengalihan isu," katanya.
Robert Tantular diduga menggelapkan dana nasabah senilai Rp 1,3 triliun dimana kasus ini masih terus dalam pemeriksaan polisi.
(ir/qom)











































