Antam Cuma Diminta Dividen Minimal 30%

Antam Cuma Diminta Dividen Minimal 30%

- detikFinance
Selasa, 19 Mei 2009 14:57 WIB
Antam Cuma Diminta Dividen Minimal 30%
Jakarta - Kementerian Negara Badan Usaha Milik (BUMN) mematok penarikan dividen PT Aneka Tambang Tbk (Antam) minimal 30 persen dari laba bersih tahun buku 2008.

Menurut, Sekretaris Perusahaan Antam Bimo Budi Satriyo di Kantor Kementerian Negara BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (19/5/2009).

"Dividen tahun lalu kan 40 persen dari laba bersih, tahun ini minimal 30 persen. Tapi nanti masih tergantung tawar-menawar di RUPS (rapat umum pemegang saham)," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, jumlah penarikan dividen yang dilakukan pemerintah terhadap perusahaan plat merah tersebut jumlahnya pasti akan lebih kecil dari tahun lalu.

"Laba (bersih) kita kan turun juga," ungkapnya.

Tahun lalu, perseroan membagikan dividen Rp 215,23 per saham atau total Rp 2,053 triliun. Dividen itu setara dengan 40 persen dari perolehan laba bersih tahun 2007 yang sebesar Rp 5,132 triliun.

Sepanjang tahun 2008 lalu, emiten berkode ANTM tersebut membukukan laba bersih sebesar Rp 1,36 triliun. Turun 74 persen dari laba bersih tahun 2007.

(ang/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads