Sekitar 10 orang perwakilan nasabah Bank Century yang menjadi korban Antaboga mendatangi kantor Menkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (20/5/2009). Tampak dalam rombongan tersebut Sri Gayatri yang kerap kali nyentrik melakukan aksi penagihan ke Bank Century. Namun kali ini Sri Gayatri tidak tampil nyentrik.
Koordinator nasabah korban Antaboga, Siput Z mengatakan, pada intinya mereka ingin menindaklanjuti semua yang sudah diputuskan pada rapat komisi XI tentang Bank Century, dimana BI dan Bapepam harus ikut bertanggung jawab mengembalikan uang nasabah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, sejumlah nasabah Bank Century telah menjadi korban penipuan investasi Antaboga. Mereka pun terus berupaya menagih Bank Century yang kini telah diambil alih Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.
Namun Bank Century dibawah manajemen baru pernah menegaskan bahwa mereka tidak mempunyai kewenangan untuk memenuhi klaim para investor yang membeli produk Antaboga . (qom/lih)











































