Sidang Kedua, Robert Tantular Dijaga Ketat Bodyguard

Kasus Bank Century

Sidang Kedua, Robert Tantular Dijaga Ketat Bodyguard

- detikFinance
Senin, 25 Mei 2009 11:20 WIB
Sidang Kedua, Robert Tantular Dijaga Ketat Bodyguard
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang kedua mantan pemilik Bank Century Robert Tantular berbarengan dengan 2 sidang kasus Bank Century lainnya yang mantan Dirut Bank Century Hermanus Hasan Muslim dan mantan Direktur Treasury Laurent Kusuma.

Sidang kali ini beragendakan tanggapan eksepsi dari jaksa penuntut umum digelar di lantai 3. Sedangkan dua sidang lainnya digelar di lantai 2.

Dari pantauan detikFinance, Robert yang hadir memakai baju batik coklat dan celana panjang hitam tampak duduk dengan pasrah di kursi terdakwa mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntuk umum, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (25/5/2009). Robert tampak dijaga ketat sekitar 10 orang bodyguard.

Tampak juga beberapa nasabah Bank Century hadir di ruang persidangan dengan ekspresi kesal melihat terdakwa yang duduk di depan majelis Hakim.

"Itu si Robert Ular, bukan Tantular," cetus salah satu nasabah yang baru saja memasuki ruang sidang.

Nasabah yang enggan disebut namanya tersebut mengatakan, masih banyak lagi nasabah yang akan datang melihat sidang tersebut, termasuk mereka yang datang dari luar kota.

"Sri yang dari Surabaya juga mau datang," katanya kepada detikFinance. Sri adalah nasabah Bank Century yang sering melakukan aksi demo yang nyeleneh saat menagih uangnya yang hilang karena diinvestasikan di produk reksa dana PT Antaboga Delta Sekuritas.

Sidang tersebut masih dipimpin oleh Hakim Ketua Sugeng Riyono dengan Hakim Anggota Reno Listiwo dan Hendy Agesten.
Sedangkan yang menjadi Jaksa Penuntut Umum yaitu Damly Rowelcis.

Sidang pertama Robert sebelumnya digelar di tempat yang sama pada Selasa, 19 Mei 2009 kemarin. Robert diancam dengan 3 dakwaan terkait pasal 50 a dan 50 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Robert dianggap bertanggung jawab atas penggelapan dana di Bank Century senilai Rp 1,4 triliun serta kasus di PT Antaboga Delta Sekuritas senilai Rp 1,3 triliun. (ang/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads