Semen Gresik Kantongi Perpanjangan Izin Tambang di Tuban

Semen Gresik Kantongi Perpanjangan Izin Tambang di Tuban

- detikFinance
Rabu, 27 Mei 2009 11:39 WIB
Semen Gresik Kantongi Perpanjangan Izin Tambang di Tuban
Jakarta - PT Semen Gresik Tbk (SMGR) mengaku telah memperoleh perpanjangan izin tambang-tambangnya yang beberapa waktu lalu sempat tertahan lantaran berbenturan dengan kebijakan Departemen ESDM soal perpanjangan Surat Izin Penambangan Daerah (SIPD).

"Perpanjangan izin tambang sudah kami peroleh," ujar Direktur Utama SMGR, Dwi
Soetjipto di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), SCBD, Jakarta, Rabu (27/5/2009).

Sebelumnya, Pemkab Tuban menyatakan tidak akan mengabulkan pengajuan
perpanjangan SIPD Galian C milik SMGR yang sudah habis masa berlakunya.
Departemen ESDM memerintahkan tidak akan mengeluarkan SIPD maupun memperpanjang SIPD yang sudah habis masa berlakunya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SIPD baru bisa dikeluarkan sampai keluar Peraturan Pemerintah dari Undang-Undang Nomor 4/2009 tentang pertambangan.

Namun setelah Dinas Pertambangan Tuban bertemu dengan pemerintah pusat, akhkirnya diputuskan izin tambang Semen Gresik tersebut bisa diperpanjang.

Lahan batu kapur yang milik SMGR yang tidak diperpanjang seluas 797,44 hektar,
ditambah 2 lahan tanah liat terdiri atas quori Tlogowaru (Kecamatan Merakurak)
seluas 318,38 hektar dan quori Mliwang (Kecamatan Kerek) seluas 207 hektar.

(dro/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads