"Saya harapkan tidak terjadi lagi karena ini akan menurunkan kepercayaan publik, tidak hanya kepada emitennya tapi juga terhadap profesi akuntan yang melakukan audit itu," ujar Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (28/5/2009).
Dalam kasus kesalahan laporan keuangan, Bapepam melihatnya lebih kepada kesalahan akuntan publik. Bapepam telah memerintahkan biro yang mengurusi laporan keuangan emiten ini untuk meneliti lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah emiten diketahui melakukan revisi laporan keuangan. Salah satunya adalah PT Bakrie and Brothers Tbk (BNBR)Β yang merevisi angka kerugannya dari semula Rp 16,624 triliun menjadi Rp 15,86 triliun. Menurut BNBR, revisi itu adalah sehubungan dengan adanya human eror.
(qom/ir)











































