Jakarta - Pemegang saham PT Indika Energy Tbk menyetujui pembagian dividen sebesar Rp 84 per saham atau dengan total nilai sebesar Rp 437,4 miliar. Nilai ini merupakan 40,3 persen dari laba bersih 2008 yang sebesar Rp 1,085 triliun.
Demikian hasil RUPS yang digelar di Ritz Carlton Kuningan, Jakarta, Kamis (28/5/2009).
Namun perseroan belum menentukan jadwal pembagian dividen tersebut.
Selain itu, pemegang saham juga menyetujui pengangkatan Wishnu Wardhana sebagai Wakil Presiden Direktur dan mengangkat Richard Bruce Ness dan Eddy Junaedi Danu ke dalam jajaran direksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Richard Bruce Ness sebelumnya dikenal sebagai Direktur PT Newmont Minahasa Raya yang sempat menjadi terdakwa kasus pencemaran di Buyat. Namun kemudian Richard B Ness dinyatakan tidak bersalah.
(lih/qom)