Menurut Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Drajad, sidang perdana itu akan dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB.
"Kita sudah tetapkan tanggal 3 Juni untuk sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tersangkanya ada tiga," katanya ketika berbincang dengan detikFinance, Kamis (28/5/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus dugaan penggelapan dana Sarijaya ini memang pelik hingga memakan korban. Kepala cabang PT Sarijaya Perma Sekuritas Afwan Surya Hendra memutuskan mengakhiri hidup dengan gantung diri di garasi rumahnya.
Afwan diduga stres karena mendapat tekanan dari banyak pihak terkait kasus penggelapan dana di perusahaannya. (lih/qom)











































