Bank Mandiri Pimpin Sindikasi Pendanaan Semen Tonasa

Bank Mandiri Pimpin Sindikasi Pendanaan Semen Tonasa

- detikFinance
Kamis, 28 Mei 2009 16:35 WIB
Bank Mandiri Pimpin Sindikasi Pendanaan Semen Tonasa
Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk memimpin sindikasi pendanaan pembangunan proyek pabrik Semen Tonasa V di Sulawesi Selatan. Total investasi untuk proyek tersebut mencapai Rp 5,25 triliun.

Pembiayaan proyek investasi PT Semen Tonasa tersebut dijamin dengan Corporate Guarantee dari PT Semen Gresik Tbk, sebagai induk perusahaan.

Atas hal tersebut PT Semen Tonasa dan PT Semen Gresik Tbk menunjuk Bank Mandiri sebagai Underwriter & Lead Bank dan bersama dengan Mandiri Sekuritas sebagai Joint Lead Arrangers.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Direktur Corporate Banking Bank Mandiri, Riswinandi dan Direktur Utama PT Semen Tonasa, HM Sattar Taba serta Direktur Utama PT Semen Gresik (Persero) Tbk, Dwi Soetjipto di Plaza Mandiri, Jakarta, Kamis (28/5/2009).

Pembangunan Proyek Pabrik Semen Tonasa V memiliki kapasitas 2,5 juta ton/tahun dan Pembangkit Listrik Tonasa dengan kapasitas 2 x 35 MW.

Bank Mandiri akan melakukan penjaminan penuh atas pemberian fasilitas kredit sindikasi pembiayaan proyek ekspansi PT Semen Tonasa tersebut di atas senilai Rp 3,55 Triliun .

Porsi pembiayaan ini dibagi menjadi 32% dari total investasi proyek melalui pembiayaan sendiri (self financing), dan maksimal 68% dari total investasi proyek-proyek melalui pembiayaan bank sindikasi.

Tonasa adalah produsen semen terbesar di kawasan timur Indonesia yang menempati lahan seluas 1.315 hektar di Desa Biringere, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, sekitar 68 kilometer dari kota Makassar.

PT Semen Tonasa yang memiliki kapasitas terpasang 3.480.000 metrik ton semen per tahun ini, mempunyai 3 unit pabrik yaitu Tonasa II,III, dan IV. Ketiga unit pabrik tersebut menggunakan proses kering dengan kapasitas masing-masing 590.000 ton semen per tahun untuk unit II dan III serta 2.300.000 ton semen per tahun untuk unit IV.
(ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads