"Kami akan membayar Rp 70 miliar ke MAPPI. Kalau enggak selesai minggu ini juga kita nggak bayar," kata Direktur Pencatatan BEI Eddy Sugito di gedung BEI, Jakarta, Senin (1/6/2009).
Hal senada juga ditegaskan oleh dirut BEI Erry Firmansayah. "Ya Rp 70 miliar," cetus Erry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertengahan minggu ini MAPPI harus memberikan hasilnya kepada otoritas bursa, terkait keterlambatan ini kita sudah mengejar MAPPI supaya prosesnya bisa selesai pekan ini," katanya.
Sebagaimana diketahui, Bapepam-LK telah menyerahkan proses pemeriksaan atas 3 akuisisi BUMI senilai Rp 6,191 triliun kepada BEI. BEI kemudian menunjuk MAPPI untuk menjalankan tugas tersebut.
Penilaian independen itu dilakukan untuk mengetahui nilai wajar atas akuisisi tersebut karena nilai Rp 6,191 triliun dianggap terlalu besar.
(ir/qom)











































