"Sehingga Divisi Asset Management (Manajer Investasi) dan seluruh reksa dana yang sebelumnya dikelola oleh CIMB-GK Securities Indonesia telah dialihkan kepada PT CIMB Principal Asset Management sejak tahun yang lalu," jelas Jonita Wijaya, Head of Legal dan Compliance CIMB GK Securities dalam klarifikasinya kepada detikFinance, Rabu (3/6/2009).
Menurut Jonita, pengalihan itu juga sejalan dengan sinergi dalam CIMB Group. Selain itu, Divisi usaha Perantara Pedagang Efek dan Penjamin Efek tetap berjalan seperti biasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan berlakunya keputusan ini, perusahaan tersebut dilarang melakukan kegiatan usaha sebagai manajer investasi serta diwajibkan untuk menyelesaikan segala kewajiban dengan pihak lain yang berkepentingan," ujar Sekretaris Bapepam LK, Ngalim Sawega.
(qom/ir)











































