"Jumlah uang Robert US$ 1.164 juta (US$ 1,164 miliar), sama dengan Rp 12 triliun. Itu di Hong Kong saja, tapi bukan punya Robert sendiri," kata Kabareskrim Mabes Polri Susno Duaji usai seminar tentang kejahatan transaksi keuangan di Gedung Bidakara, Jakarta, Selasa (9/6/2009).
Mabes Polri memang menelusuri harta Robert Tantular ke sejumlah negara termasuk Hong Kong dan Pulau New Jersey. Pengejaran harta Robert Tantular ini berkaitan dengan dugaan pencucian uang yang dilakukan Robert.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Susno menegaskan, hingga kini pihaknya belum menyelidiki asal usul dana Robert tersebut. "Itu nanti, asal usulnya. Tapi yang jelas mereka bertanggungjawab," kata Susno. (lih/ir)











































