Jaksa Ajukan 52 Saksi untuk Pengadilan Robert Tantular

Jaksa Ajukan 52 Saksi untuk Pengadilan Robert Tantular

- detikFinance
Selasa, 09 Jun 2009 15:57 WIB
Jaksa Ajukan 52 Saksi untuk Pengadilan Robert Tantular
Jakarta - Jaksa mengajukan 52 saksi untuk dihadirkan dalam persidangan terdakwa Robert Tantular. Pada persidangan hari ini, hadir 3 saksi yang semuanya pernah menjadi pegawai di Bank Century.

Ketiga saksi yang hadir hari ini adalah mantan Corporate Secretary Bank Century Deddy Triana, Kepala Cabang/Kantor Pusat Operasional Bank Century Senayan Linda Wangsadinata dan Kepala Treasury Bank Century Pusat Joko Hertanto Indra,

"Saya hanya ditanya tentang kepemilikan saham dan lain-lain, biasa saja," kata Deddy kepada detikFinance.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pantauan detikFinance di PN Jakpus, Jakarta, Selasa (9/6/2009), ketiga sanksi juga dimintai keterangan soal penempatan surat berharga Bank Century di luar negeri, yang seharusnya bisa dilakukan didalam negeri.

Setelah mengorek keterangan dari ketiga saksi itu, persidangan akan kembali dilanjutkan pada Kamis (11/6/2009).

"Persidangan akan dilanjutkan Kamis mendatang, jam 10.00, akan didatangkan 3 saksi, untuk pemeriksaan saksi," kata Hakim Ketua Persidangan kasus Bank Century Sugeng Riyono usai sidang lanjutan kasus Bank Century di PN Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2009).

Sesuai dengan tuntutan Jaksa, Robert Tantular dituduh melanggar pasal 50 dan 50 A mengenai undang-undang perbankan terkait prinsip kehati-hatian perbankan.
 
Sugeng mengatakan proses persidangan ini akan memakan waktu cukup lama, karena selain mendatangkan saksi dari jaksa yang jumlahnya puluhan orang, akan juga didatangkan saksi dari terdakwa Robert Tantular.
 
"Dari 52 orang saksi (jaksa) baru tujuh," kata Jaksa Penuntut Umum Damly Rowelcis di tempat yang sama.
 
Sementara itu, Robert Tantular yang terlihat tenang dan santai dengan beberapa pengacaranya Bambang Hartono dan Radhie N Yusuf langsung bergegas meninggalkan ruang sidang usai persidangan siang ini. (lih/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads