"Memang kami tidak melaporkan pada kepolisian soal produk Antaboga," ujar Direktur Utama BCIC, Maryono saat dihubungi detikFinance, Jumat (12/6/2009).
Menurut Maryono, manajemen tidak melapor lantaran Kepolisian sudah menangani langsung kasus penipuan produk Antaboga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal ini, nasabah-nasabah BCIC yang menjadi korban penipuan produk Antaboga khawatir hal ini akan membuat proses pengembalian uang mereka terhambat.
"Ini kan bisa membuat proses pengembalian uang nasabah menjadi terhambat. Karena kami tidak lagi berhubungan langsung dengan BCIC, melainkan dengan Kepolisian. Padahal kan kami tahunya beli produk ini di BCIC. Sekarang malah dilempar lagi ke Kepolisian," ujar Z Siput, koordinator nasabah BCIC-Antaboga.
Maryono mengatakan, meski secara umum masalah ini sudah di tangan Kepolisian, BCIC akan tetap berupaya membantu proses pengembalian uang nasabah.
"Kami tetap memfasilitasi proses ini. Namun tentunya dalam batas-batas yang memang menjadi wewenang kami," ujar Maryono.
Sehubungan dengan itu, Siput mengimbau agar manajemen BCIC ikut mengadukan masalah ini ke Kepolisian, agar bisa ikut menangani langsung masalah ini, ketimbang menyerahkan wewenang ke Kepolisian.
"Kenyataannya kan nasabah BCIC dirugikan dengan produk Antaboga yang jelas-jelas dijual oleh orang-orang BCIC. Jadi seharusnya, manajemen baru BCIC mengadukan kasus ini, agar mekanisme penyelesaian masalah tetap sesuai dengan pokok permasalahannya, yaitu nasabah BCIC dengan manajemen BCIC," papar Siput.
(dro/qom)











































